KEDIRI, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial NY (59).
Dia ditangkap karena menyebarkan hoaks perihal penutupan fasilitas publik, termasuk wisata di Kediri karena peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: Petugas Damkar Evakuasi Monyet yang Mati Tersetrum di Kediri
Kepala Polsek Gurah, Ajun Komisaris Polisi Roni Robi Harsono mengatakan, warga Desa Turus, Kecamatan Gurah itu ditangkap usai banyaknya aduan yang masuk kepadanya.
"Jumat kemarin banyak telepon yang masuk, menanyakan kebenaran soal video yang lagi beredar di grup-grup WhatsApp dan medsos," ujar AKP Roni Robi pada Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Kawanan Monyet Liar Rusak Rumah Warga di Kediri, BKSDA: Diduga Monyet Ekor Panjang
Adapun video tersebut berupa pidato Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana perihal imbauan penutupan tempat yang menimbulkan kerumunan, untuk mengantisipasi dampak lonjakan kasus Covid-19.
Sehingga pihak Polsek menindaklanjutinya dengan pengumpulan bahan keterangan.
"Dari keterangan Pak Camat, video itu ternyata video lama," ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, video tersebut memang benar namun tidak sesuai dengan konteks saat ini.
Sebab, video itu disampaikan Bupati di awal-awal pandemi Covid-19.
Adapun dampak penyebaran video itu, menurut Kapolsek, membuat resah warga terutama di kalangan warga Desa Gurah.
"Lalu kami telusuri penyebarnya, akhirnya mengamankan seorang pelaku, NY," lanjut Roni.
Baca juga: BKSDA Pasang Jebakan Tangani Kawanan Monyet Liar yang Masuk Permukiman Warga Sukorame Kediri
Kepada petugas, NY yang merupakan seorang pedagang toko kelontong ini mengakui perbuatannya.
Namun dia mengaku sekadar mengunggah ulang video yang didapatnya tanpa mengetahui kebenaran video tersebut.
Atas kesalahannya yang telah membuat resah masyarakat itu, NY lantas meminta maaf yang disampaikan dalam format video untuk disebarluaskan.
Baca juga: Kawanan Monyet Liar Resahkan Warga Sukorame Kota Kediri
Dengan demikian, petugas juga membuat kebijakan, yaitu dengan tidak meneruskan perkaranya maupun menahannya.
"Perkaranya tidak berlanjut ke penyidikan. Itu karena ketidaktahuannya. Tapi karena telah membuat resah, kita suruh bikin klarifikasi," lanjut Roni Robi.
Mantan Kapolsek Kepung ini menambahkan, hal itu juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat Desa Gurah agar tidak serta merta mengunggah sesuatu yang tidak diketahuinya.
"Dari pembelajaran itu, sekarang video-video yang beredar sudah langsung dihapus sendiri," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.