Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pernyataan Panpel Arema yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ponakan Ikut Meninggal hingga Menangis Minta Maaf

Kompas.com, 8 Oktober 2022, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC berinisial AH atau Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

AH diumumkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Jenderal Listyo Sigit menyebut AH sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton.

Salah satunya adalah menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Sementara itu Komite Disiplin atau Komdis PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada pihak Arema FC.

Selain menghukum Arema FC dengan denda Rp 250 juta dan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris juga dihukum tak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Ketua Panpel Arema Keluarkan Sindiran Keras

Dan berikut 7 hal pernyataan Abdul Haris yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Keponakan ikut menjadi korban tewas

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris memberikan pernyataan di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022).

Saat itu ia mengaku jika keponakannya ikut meninggal dunia saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Ia juga meminta agar akar permasalahan tragedi tersebut diusut hingga tuntas.

"Saya minta diotopsi saudara-saudaraku, apakah meninggal karena gas air mata atau desakan-desakan, tolong diusut yang memiliki kewenangan, keponakanku jadi korban," katanya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Jawaban Panpel soal Jumlah Tiket dan Pintu Terkunci

2. Menangis meminta maaf

Saat buka suara, Abdul Haris menangis ketika mengucapkan perminataan maaf kepada seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.

Abdul Haris secara terbuka mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang akhir pekan lalu.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," kata Abdul Haris sambil menangis.

Baca juga: Pintu 13 Terkunci, Panpel: Mohon Maaf, Oknum yang Menutup

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan," ujar Abdul Haris.

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris

3. Mengaku sudah ingatkan polisi soal gas air mata

Ikrar damai sejumlah kelompok suporter di Kabupaten Purworejo digelar dalam aksi doa bersama dan tabur bunga sebagai ungkapan duka terhadap tragedi Kanjuruhan Malang di Alun-alun Kabupaten Purworejo pada Selasa (4/10/2022)KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Ikrar damai sejumlah kelompok suporter di Kabupaten Purworejo digelar dalam aksi doa bersama dan tabur bunga sebagai ungkapan duka terhadap tragedi Kanjuruhan Malang di Alun-alun Kabupaten Purworejo pada Selasa (4/10/2022)
Saat memberikan pernyataan di Kantor Arema FC, Abdul Haris menceritakan kasus penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tahun 2018.

Kala itu ada 214 korban mengalami sesak napa dan mata perih akibat gas air mata. Selain itu ada satu suporter yang meninggal dunia.

Belajar dari insiden tersebut, Haris mengaku sudah mengingatkan kepada kepolisian dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengamanan di stadion agar tak mengulangi agar kejadian serupa tak terulang.

"Saya sudah mengingatkan saat rapat dengan Pak Kapolres, Aremania, Steward dan lainnya di Lapangan Tenes Polres Malang untuk tidak terulang kembali," katanya.

"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang," ungkap dia.

Baca juga: Minta Maaf, Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC Menangis: Keponakan Saya Juga Jadi Korban

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau