Menjalani kehidupan dengan kondisi mata buta, Asnan mengaku hanya bisa pasrah. Harapan untuk sembuh terpaksa dipendam karena terbatasnya gerak maupun biaya.
"Kalau ada yang ngajak (berobat) dan ada biaya, ya berangkat. Ingin sembuh, pastinya saya ingin sembuh, tapi kan harus ada yang menemani (berobat) dan ada biaya," kata Asnan.
Semenjak bercerai, Asnan menjalani kehidupannya sendirian, di rumah yang dibangun dari hasil kerja keras sebagai sopir beberapa tahun lalu. Untuk makan, dirinya hanya bisa dengan mengandalkan belas kasih kerabat dan tetangganya.
Meski hidup sebatang kara, Asnan mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dari berbagai program jaminan pengaman sosial yang disediakan untuk warga miskin.
"Bantuan apa, selama ini ya hanya dikirimi sama kakak dan adik-adik. Gak dapat dari pemerintah ya gak apa-apa," ujar dia.
Sri Ainun (45), kakak Asnan mengungkapkan, sejak ditinggal cerai oleh istrinya, Asnan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik BPNT maupun program lainnya.
"Selama ini ya gak dapat (bantuan) apa-apa. Waktu (Pandemi) corona saja gak dapat, padahal waktu itu banyak yang dapat," kata Sri Ainun.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Aremania Asal Jombang Ikut Jadi Korban di Kanjuruhan, Ratusan Orang Melayat
Kepala Desa Menganto Yunus Ardiansyah mengungkapkan, Asnan merupakan warganya yang mengalami kebutaan mata sejak sembilan tahun lalu.
Asnan, sebut dia, diketahui memang tinggal sendirian sejak bercerai dengan istrinya. Adapun sang mantan istri, telah pindah ke rumah lain tetapi masih berada di desa yang sama.
Yunus mengatakan, salah satu warganya itu tidak ter-cover dalam program perlindungan sosial dari pemerintah karena terkendala administrasi.
Keluarga Asnan, jelas dia, sebenarnya telah rutin menerima bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga tahun ini.
Namun, bantuan tersebut diterimakan kepada mantan istri Asnan, karena masih tercatat dalam satu kartu keluarga, meski keduanya telah bercerai.
Menanggapi keluhan Asnan, Pemerintah Desa Menganto telah mengusulkan nama Asnan untuk masuk ke dalam data penerima program perlindungan sosial, awal 2022.
Proses tersebut, diawali dengan pembuatan KK yang terpisah antara Asnan dengan mantan istrinya.
"Sudah kami usulkan ke Dinsos dan Kemensos, semoga tahun depan sudah ter-cover," kata Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.