Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sopir Truk di Jombang yang Alami Kebutaan, Tak Dapat Bantuan meski Hidup Sebatang Kara

Kompas.com, 5 Oktober 2022, 05:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Tak Peroleh Bantuan

Menjalani kehidupan dengan kondisi mata buta, Asnan mengaku hanya bisa pasrah. Harapan untuk sembuh terpaksa dipendam karena terbatasnya gerak maupun biaya.

"Kalau ada yang ngajak (berobat) dan ada biaya, ya berangkat. Ingin sembuh, pastinya saya ingin sembuh, tapi kan harus ada yang menemani (berobat) dan ada biaya," kata Asnan.

Semenjak bercerai, Asnan menjalani kehidupannya sendirian, di rumah yang dibangun dari hasil kerja keras sebagai sopir beberapa tahun lalu. Untuk makan, dirinya hanya bisa dengan mengandalkan belas kasih kerabat dan tetangganya.

Meski hidup sebatang kara, Asnan mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dari berbagai program jaminan pengaman sosial yang disediakan untuk warga miskin.

"Bantuan apa, selama ini ya hanya dikirimi sama kakak dan adik-adik. Gak dapat dari pemerintah ya gak apa-apa," ujar dia.

Sri Ainun (45), kakak Asnan mengungkapkan, sejak ditinggal cerai oleh istrinya, Asnan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik BPNT maupun program lainnya.

"Selama ini ya gak dapat (bantuan) apa-apa. Waktu (Pandemi) corona saja gak dapat, padahal waktu itu banyak yang dapat," kata Sri Ainun.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Aremania Asal Jombang Ikut Jadi Korban di Kanjuruhan, Ratusan Orang Melayat

Terkendala Administrasi

Kepala Desa Menganto Yunus Ardiansyah mengungkapkan, Asnan merupakan warganya yang mengalami kebutaan mata sejak sembilan tahun lalu.

Asnan, sebut dia, diketahui memang tinggal sendirian sejak bercerai dengan istrinya. Adapun sang mantan istri, telah pindah ke rumah lain tetapi masih berada di desa yang sama.

Yunus mengatakan, salah satu warganya itu tidak ter-cover dalam program perlindungan sosial dari pemerintah karena terkendala administrasi.

Keluarga Asnan, jelas dia, sebenarnya telah rutin menerima bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga tahun ini.

Namun, bantuan tersebut diterimakan kepada mantan istri Asnan, karena masih tercatat dalam satu kartu keluarga, meski keduanya telah bercerai.

Menanggapi keluhan Asnan, Pemerintah Desa Menganto telah mengusulkan nama Asnan untuk masuk ke dalam data penerima program perlindungan sosial, awal 2022.

Proses tersebut, diawali dengan pembuatan KK yang terpisah antara Asnan dengan mantan istrinya.

"Sudah kami usulkan ke Dinsos dan Kemensos, semoga tahun depan sudah ter-cover," kata Yunus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau