Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pintu Kanjuruhan Terkunci, Komdis PSSI Sebut Kelalaian Security Officer

Kompas.com, 4 Oktober 2022, 21:37 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Temuan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebutkan, terkuncinya sejumlah pintu tribune Stadion Kanjuruhan saat suporter Arema FC menghindari gas air mata merupakan tanggung jawab security officer Arema FC. 

Seperti diketahui, setelah gas air mata ditembakan ke tribune selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, para suporter berlarian menuju pintu keluar stadion. Namun, pintu terkunci. 

Alhasil para suporter berdesak-desakan. Kondisi itu lah yang diduga mengakibatkan banyak korban meninggal dalam kericuhan itu. 

Baca juga: Ratusan Korban Berjatuhan di Kanjuruhan, Aremania Desak Kapolda Jatim Dicopot Jabatan

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengaku sudah menanyakan alasan mengapa pintu terkunci kepada pengelola Stadion Kanjuruhan.

Pengelola, menurut Erwin, menyerahkan kunci stadion kepada panitia pertandingan.

"Saya tanya ke pengelola Stadion Kanjuruhan, jawabannya 'Pak dalam setiap event kita berikan ke panitia kuncinya'. Siapa (ketua) panitianya? saudara Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC)," kata Erwin di Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).

Lalu, kata Erwin, Komdis bertanya kepada Abdul Haris terkait kewenangan pemegang kunci pintu masuk dan keluar stadin. Erwin mendapat jawaban bahwa kunci tersebut dipegang  steward atau security officer.

"Siapa yang pegang (kuncinya)? Steward atau Security Officer, saya tanya, jawabannya 'oh saya buka' tapi faktanya tidak terbuka pintunya, kenapa tidak dibuka? nah ini suatu kelalaian," katanya.

Saat itu, kata Erwin, desak-desakan penonton terjadi di tribune bagian selatan pada pintu 11-13.

"Nah terjadi penumpukan masal, terlihat video beredar, bagaimana orang minta tolong tetapi pintu tidak terbuka," katanya.

Kelalaian itu menjadi salah satu faktor Komdis menjatuhkan sanksi keapda Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC. 

Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dengan tidak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan bahwa seharusnya pintu tribune dibuka saat 10 menit pertandingan sebelum berakhir. Namun, kondisi yang ada terkadang membuat panitia pelaksana memiliki pertimbangan lain.

"Kadang-kadang panpel juga lihat situasi, (dikhawatirkan) penonton di luar bisa nyerbu ke dalam, pertimbangan itu, sehingga disamakan saat pluit akhir kurang dua menit baru dibuka," katanya.

Baca juga: AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Apresiasi untuk Kapolri

Tetapi, peristiwa yang ada akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Sebab, dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan untuk memberhentikan liga hingga ada format baru terkait pelaksanaan kompetisi dan pengamanan dalam pertandingan.

"Ke depan titik kumpul dan evakuasi harus lancar, ada perhitungan teknis, nanti menjadi perkap pedoman dengan format baru," katanya.

Sebanyak 131 orang disebut meninggal dalam kericuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Korban meninggal kebanyakan karena kekurangan oksigen dan berdesak-desakan setelah gas air mata ditembakan ke arah tribune. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau