Artinya, dalam kasus tersebut diduga ada salah satu oknum jajaran keamanan yang mengeluarkan instruksi mengenai penembakan gas air mata.
Oleh karena nya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram pencopotan Kapolres Malang dan 9 komandan Brimob, untuk melakukan pemeriksaan secara lebih jelas.
"Sekarang sedang diperiksa oleh tim investigasi khusus. Kalau ada unsur pidana maka akan masuk wilayah Bareskrim Polri, kalau ada dugaan pelanggaran etik maka masuk wilayah Propam," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang