Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Napiter Kembali Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Lamongan

Kompas.com - 22/09/2022, 17:30 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Juanda (34), narapidana terorisme (napiter) yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lamongan, dinyatakan bebas bersyarat, Kamis (22/9/2022). Hal ini setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi kriteria untuk bebas bersyarat.

Kepala Seksi Registrasi dan Pembinaan Lapas Klas IIB Lamongan, Idris Pauzi mengatakan, napiter atas nama Juanda yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini telah memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, pembinaan serta telah menyatakan ikrar untuk kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

"Benar pembebasan bersyarat, yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Salah satunya, pembinaan serta berikrar setia pada NKRI dan Pancasila," ujar Idris saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Tangkap 14 Pengedar Narkoba di Lamongan, Polisi Sita 249 Gram Ganja hingga 10 Gram Sabu

Idris menjelaskan, dalam agenda ini pihaknya hanya melanjutkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab, kedua institusi tersebut telah memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat bagi Juanda.

"Kami hanya mengikuti, melanjutkan surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dan BNPT, yang sudah kami terima dua hari lalu," ucap Idris.

Baca juga: Polres Lamongan Amankan Karyawan SPBU karena Timbun 590 Liter Pertalite

Adapun Juanda, napiter yang mendapat pembebasan bersyarat pada hari ini, telah menghuni Lapas Lamongan sejak beberapa tahun lalu atas tindakan terorisme yang dilakukan di luar negeri. Saat itu, Juanda bersama beberapa orang lain dideportasi dari Afghanistan.

"Saya lupa tahun pastinya, yang pasti sebelum pandemi Covid-19 yang bersangkutan menghuni Lapas Lamongan. Dia dideportasi dari luar negeri bersama beberapa orang lain, kemudian dia masuk ke Lapas Lamongan," kata Idris.

Sebelumnya, napiter lain atas nama Mustaqim yang juga menghuni Lapas Lamongan, telah lebih dulu mendapat pembebasan bersyarat. Mustaqim mendapat pembebasan bersyarat pada awal bulan September 2022. Dengan pembebasan bersyarat yang diterima Juanda dan Mustaqim, saat ini sudah tidak ada lagi napiter yang ditahan di Lapas Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com