MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lokasi proyek pembangunan jembatan.
Polisi sedang mengejar pelaku yang mengambil bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke lokasi proyek pembangunan jembatan.
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka di Madiun: Saya Bercita-cita Kerja di Jepang...
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Saat ini polisi sedang mendalami pihak yang membeli solar bersubsidi itu di SPBU dan menjualnya kepada pemilik alat berat.
"Kami masih mencari siapa yang membeli solar itu dari SPBU," kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Danang mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan solar yang dijual ke pemilik alat berat masuk kategori subsidi atau tidak.
Terkait ekskavator yang disita sebagai barang bukti, Danang mengatakan, alat berat itu statusnya dipinjamkan kepada pelaksana proyek. Alat berat itu digunakan untuk kelancaran pembangunan jembatan.
“Kalau tidak ada alat berat itu nanti pekerjaan proyek tidak jalan,” kata Danang.
Sebelumnya, polisi menyita alat berat berupa eskavator yang digunakan untuk menggarap proyek rehabilitasi Jembatan Luworo, Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceg, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Alat berat yang digunakan untuk mengerjakan proyek senilai Rp 16 miliar dari BPBD Kabupaten Madiun itu disita karena diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pantauan Kompas.com di Mapolres Madiun, ekskavator itu terparkir bersama barang bukti lainnya.
Baca juga: Ingin Kembali Berjualan Es, Tersangka Kasus Bjorka: Saya Harus Menyiapkan Mental Dulu
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2022), membenarkan timnya menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah tiga orang kami periksa," kata Danang tidak menyebutkan nama dan pihak yang sudah diperiksa dalam kasus itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.