Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat
Sebelumnya, Agung ditangkap tim Siber Mabes Polri karena dugaan keterlibatan dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka, Rabu (14/9/2022).
Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, Agung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE.
Meski jadi tersangka, Agung tak ditahan. Ia dipulangkan ke rumahnya pada Jumat (16/9/2022). Putra pasangan Jumanto dan Suprihatin itu dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama proses hukum berjalan.
Baca juga: Saat Wajib Lapor, Tersangka Kasus Bjorka Kembali Diperiksa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.