Salin Artikel

Ingin Kembali Berjualan Es, Tersangka Kasus Bjorka: Saya Harus Menyiapkan Mental Dulu

Sebelum kembali bekerja, Agung masih menyiapkan mental terlebih dulu.

"Saya waktu itu belum tanya ke polisi boleh enggak saya kerja. Ternyata saya boleh kerja lagi. Tapi saya harus menyiapkan mental dulu,” kata Agung di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).

Agung khawatir bakal repot menjelaskan pertanyaan banyak orang yang dikenal saat berjualan es.

Apalagi, di tempatnya bekerja, Agung sudah dikenal para pedagang kaki lima dan pelanggan.

“Nanti kalau di sana saya ditanya-tanya lagi gitu, jadi males banget jelasin. Apalagi harus menjelaskan dari nol. Terlebih saya banyak kenal di sana. Orang-orang yang jualan itu banyak yang kenal,” kata Agung.

“Mau kemana lagi. Lha wong penghasilannya di situ. Untuk cari tambahan saja masih kurang,” tutur Agung.

Sebelumnya, Agung ditangkap tim Siber Mabes Polri karena dugaan keterlibatan dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka, Rabu (14/9/2022).

Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, Agung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE.

Meski jadi tersangka, Agung tak ditahan. Ia dipulangkan ke rumahnya pada Jumat (16/9/2022). Putra pasangan Jumanto dan Suprihatin itu dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama proses hukum berjalan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/20/180009978/ingin-kembali-berjualan-es-tersangka-kasus-bjorka-saya-harus-menyiapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke