MADIUN, KOMPAS.com - Setelah seminggu menyandang status tersangka dalam kasus peretasan Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) ingin kembali bekerja di kedai es teh milik Zani.
Sebelum kembali bekerja, Agung masih menyiapkan mental terlebih dulu.
"Saya waktu itu belum tanya ke polisi boleh enggak saya kerja. Ternyata saya boleh kerja lagi. Tapi saya harus menyiapkan mental dulu,” kata Agung di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Minta Polisi Kembalikan Ponselnya, Tersangka Kasus Bjorka: Biar Bisa Lancar Main Game
Agung khawatir bakal repot menjelaskan pertanyaan banyak orang yang dikenal saat berjualan es.
Apalagi, di tempatnya bekerja, Agung sudah dikenal para pedagang kaki lima dan pelanggan.
“Nanti kalau di sana saya ditanya-tanya lagi gitu, jadi males banget jelasin. Apalagi harus menjelaskan dari nol. Terlebih saya banyak kenal di sana. Orang-orang yang jualan itu banyak yang kenal,” kata Agung.
Agung akan mulai bekerja dalam waktu dekat. Pasalnya, pekerjaan berjualan es teh itu merupakan satu-satunya mata pencahariannya sejak lulus SMA.
“Mau kemana lagi. Lha wong penghasilannya di situ. Untuk cari tambahan saja masih kurang,” tutur Agung.
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat
Sebelumnya, Agung ditangkap tim Siber Mabes Polri karena dugaan keterlibatan dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka, Rabu (14/9/2022).
Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, Agung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE.
Meski jadi tersangka, Agung tak ditahan. Ia dipulangkan ke rumahnya pada Jumat (16/9/2022). Putra pasangan Jumanto dan Suprihatin itu dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama proses hukum berjalan.
Baca juga: Saat Wajib Lapor, Tersangka Kasus Bjorka Kembali Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.