SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, berhasil menangkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tiga orang pelaku.
Satu di antara tiga pelaku diamankan di kandang ayam usai berusaha mengelabui petugas.
"Ketiganya berhasil kita amankan di tempat yang berbeda. Namun ada satu pelaku yang mencoba mengelabui petugas dengan sembunyi di kandang ayam," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Detik-detik Mobil Tabrak Rumah Dinas Bupati Sumenep, Sopir Diduga Mengantuk
Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkotika jenis sabu-sabu di kamar hotel Suramadu, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/9/2022).
Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan QR (21) yang diketahui sedang menikmati sabu-sabu.
Ia kemudian diamankan bersama barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,73 gram.
Baca juga: KM Sabuk Nusantara Terbakar di Laut Masalembu Sumenep, 1 Orang Tewas
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial AS," kata Widiarti.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan AS. Belakangan, AS diketahui beralamat di Raya Waru Desa Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
AS kemudian berhasil diamankan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.