Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pengedar Narkotika di Sumenep Diringkus, 1 Pelaku Sembunyi di Kandang Ayam

Kompas.com - 19/09/2022, 10:14 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, berhasil menangkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tiga orang pelaku.

Satu di antara tiga pelaku diamankan di kandang ayam usai berusaha mengelabui petugas.

"Ketiganya berhasil kita amankan di tempat yang berbeda. Namun ada satu pelaku yang mencoba mengelabui petugas dengan sembunyi di kandang ayam," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Detik-detik Mobil Tabrak Rumah Dinas Bupati Sumenep, Sopir Diduga Mengantuk

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkotika jenis sabu-sabu di kamar hotel Suramadu, Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/9/2022).

Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan QR (21) yang diketahui sedang menikmati sabu-sabu.

Ia kemudian diamankan bersama barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,73 gram.

Baca juga: KM Sabuk Nusantara Terbakar di Laut Masalembu Sumenep, 1 Orang Tewas

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial AS," kata Widiarti.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan AS. Belakangan, AS diketahui beralamat di Raya Waru Desa Waru Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

AS kemudian berhasil diamankan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.


"Hasil interogasi terhadap AS, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor QR yang sebelumnya didapat dari SR," tuturnya.

Tak lama dari proses penangkapan AS, Polisi kemudian menangkap pelaku terkahir yakni SR di Dusun Tengginah Laok, Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap saat bersembunyi di kadang ayam belakang rumahnya.

"Dari tangan SR, kami berhasil mengamankan 26 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 9,35 gram," kata Widiarti.

Para pelaku kini telah diamankan ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com