SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran total Rp 185 miliar untuk bantuan sosial penanganan dampak inflasi di Jawa Timur.
Alokasi tersebut terskema dari Dana Transfer Umum (DTU) atau earmarking sebesar 2,21 persen yang setara dengan Rp 66,6 miliar dan dari program reguler sebanyak Rp 118,4 miliar.
Baca juga: Dukung Timnas Indonesia, Wali Kota Surabaya Ajak Warga Penuhi Stadion GBT
Bantuan sosial penanganan dampak inflasi di Jatim ini dikemukakan Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Rakorpusda bertajuk Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
"Saya memaparkan apa yang disampaikan Ibu Gubernur bahwa kita melakukan pengalokasian sebesar 2 persen earmarking dari sisa anggaran yang belum tersalurkan dari Oktober sampai November sampai Desember kemudian ditambah lagi mengoptimalkan program-program reguler kita," kata Emil, Rabu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 14 September 2022 : Cerah Sepanjang Hari
Emil menjelaskan, rincian alokasi DTU senilai Rp 66,6 miliar itu terdiri dari beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Di antaranya Dinas Sosial Jatim senilai Rp 2,4 miliar, Dinas Perhubungan Jatim Rp 14,5 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Rp 12,4 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Jatim 18 miliar, dan Dinas ESDM Jatim Rp 6,1 miliar.
Lalu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Rp 3,7 miliar, Dinas Perkebunan Jatim Rp 3,2 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Rp 200 juta dan dari BOP 10 persen setara Rp 6,1 miliar.
Baca juga: Pesan Khofifah kepada 300 Kepala Desa di Jatim: Jangan Ada Korupsi di Semua Lini
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.