KOMPAS.com - MT (30), warga Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, yang tega membakar istri siri dan anak tirinya telah diringkus polisi pada Selasa (13/9/2022).
"Jajaran Sat Reskrim Polresta Sidoarjo sudah menangkap pelaku dan diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja, Rabu (14/9/2022) dini hari.
Polisi sebenarnya telah berhasil mengidentifikasi pelaku sejak korban melaporkan insiden tersebut, namun MT sempat melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, sebelum kejadian, MT dan istrinya sempat terlibat cekcok.
Pasalnya, pelaku kesal karena sang istri mengambil ponselnya setelah keluar dari kamar mandi. Ketika diperiksa, MT ternyata habis menonton film porno.
Berdasarkan pemeriksaan petugas kepolisian, pelaku memang sering menonton film porno melalui ponselnya.
"Kalau lihat filmnya sering, kalau kekerasannya itu masih kita dalami lagi, sekarang MT kami proses karena laporan penganiayaan," ujar Kusumo.
Di hadapan polisi serta awak media, MT mengaku khilaf telah membakar istri serta anaknya.
Saat itu, MT mengaku kesal karena sang istri, WS (29), menegurnya saat menonton film porno.
"Saya khilaf, Pak, sekarang ya saya tidak tega, istri masih di rumah sakit, khilaf, Pak," ujar MT, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Siswa SMA di Sidoarjo Meninggal Usai Ujian Silat, Diduga Dianiaya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.