Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Naikkan Saja Terus Harga BBM sampai Perahu Ini Nanti Saya Jual untuk Makan"

Kompas.com - 07/09/2022, 15:36 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, berdampak terhadap nelayan kecil di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Nelayan yang biasa memakai solar sebagai bahan bakar perahu mengaku keberatan dengan kenaikan harga BBM tersebut.

Salah seorang nelayan dari kelompok nelayan Sumberantah, Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Sulaiman mengeluh harga BBM naik. Pasalnya, bantuan yang dijanjikan pemerintah tak pasti kapan diberikan.

"Bantuan pemerintah tidak pasti kapan diberikan. Sementara BBM terus dinaikkan. Naikkan saja terus harga BBM sampai perahu ini nanti saya jual untuk makan," kata Sulaiman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Menurut Sulaiman, bantuan dari pemerintah tak jelas kapan diberikan kepada masyarakat. Sedangkan harga ikan masih tetap di tengah kenaikan harga BBM.

Baca juga: Mobil Berisi 16 Jeriken Pertalite Terbakar di SPBU Probolinggo

Sulaiman meminta pemerintah melakukan survei ke lapangan sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga BBM.

"Kalau memang BBM mau dinaikkan, pemerintah harus memperjelas kartu nelayan dan kalau bisa, bantuan diberikan tiap bulan. Seperti bantuan kapal, jaring, dan lain-lain. Jangan semena-mena langsung dinaikkan harga BBM. Lihat kondisi di bawah dulu lah," lanjut Sulaiman.

Hal serupa juga dirasakan Kusnadi, nelayan dari kelompok nelayan Sekar Alami, Desa Randutatah, Kecamatan Paiton.


Kusnadi mengatakan, kenaikan harga BBM membuat harga bahan pokok ikut naik. Sehingga, kebutuhan sehari-hari kian bertambah.

"Harga BBM naik, tapi kenapa harga jual ikan masih tetap. Hasil jual tangkapan ikan itu saja hanya cukup untuk membeli solar. Lalu biaya untuk makan, nafkah keluarga, dan lainnya bagaimana?" kata pria yang akrab disapa Kus itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com