Sementara Kasi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, SWA, MAS, dan GAN ditangkap bermula dari laporan warga yang masuk ke jajaran Polsek Bagor.
Saat itu, ketiga remaja tersebut telah diamankan warga di belakang salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Bagor.
Setelah diinterogasi aparat kepolisian, ketiga remaja tersebut mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kakek 80 Tahun di Nganjuk Terlibat Judi Togel
Sementara dari tangan para pelaku didapati dua tabung elpiji tiga kilogram hasil curian.
Mendengar pelaku pencurian tabung elpiji diringkus polisi, salah satu warga melapor ke Polsek Bagor. Warga itu mengaku juga menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp800.000.
"Elpiji dijual kembali untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli miras," kata Supriyanto,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.