NGANJUK, KOMPAS.com – Kakek berusia 80 tahun asal Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinisial K ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk.
Kakek K diamankan aparat karena menjadi pengecer judi togel.
Selain kakek K, aparat Polres Nganjuk juga menangkap bandar berinisial YSW yang dibekuk pada hari itu juga.
“Ini masih kita kembangkan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama, kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat
Tak hanya mengamankan pelaku judi konvensional, Agung menuturkan, pihaknya juga membekuk tiga tersangka judi online dalam sepekan terakhir.
“Judi online ada tiga, dan judi yang lainnya ada dua tersangka. Jadi kami sampaikan bahwa tidak dibenarkan segala bentuk perjudian, yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk kita akan tindak tegas,” kata dia.
Agung menjelaskan, dalam perkara judi online pihaknya mengamankan barang bukti komputer, handphone, dan sejumlah uang tunai dari tangan tersangka.
Kini para tersangka mendekam di tahanan Polres Nganjuk.
“Kita sekali lagi adalah upayanya penegakan hukum lanjut, jadi tidak ada yang dibantu, dalam hal ini kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Baca juga: Kominfo Blokir 118.320 Konten Judi Online Sepanjang 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.