Salin Artikel

3 Remaja di Nganjuk Curi Tabung Elpiji, Dijual Kembali untuk Beli Miras

Ketiga remaja tersebut yakni SWA (15) asal Kecamatan Bagor, MAS (15) asal Kecamatan Sukomoro, dan GAN (15) dari Kecamatan Nganjuk.

Ketiganya diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bagor, Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, gara-gara kepergok mencuri tabung elpiji tiga kilogram.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bagor, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sugino, membenarkan hal tersebut.

Sugino menuturkan, perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk.

“Itu kan perkaranya sudah tak limpahkan ke Polres. Karena di bawah umur, (dilimpahkan) ke PPA,” ujar Sugino kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).


Sementara Kasi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, SWA, MAS, dan GAN ditangkap bermula dari laporan warga yang masuk ke jajaran Polsek Bagor.

Saat itu, ketiga remaja tersebut telah diamankan warga di belakang salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Bagor.

Setelah diinterogasi aparat kepolisian, ketiga remaja tersebut mengakui perbuatannya.

Sementara dari tangan para pelaku didapati dua tabung elpiji tiga kilogram hasil curian.

Mendengar pelaku pencurian tabung elpiji diringkus polisi, salah satu warga melapor ke Polsek Bagor. Warga itu mengaku juga menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp800.000.

"Elpiji dijual kembali untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli miras," kata Supriyanto,

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/29/085927578/3-remaja-di-nganjuk-curi-tabung-elpiji-dijual-kembali-untuk-beli-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke