Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Kompas.com, 22 Agustus 2022, 16:00 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Ratusan pekerja PT Gunawan Fajar di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Senin (22/8/2022) siang.

Mereka menjalankan aksi protes karena gaji yang diterima dari PT Gunawan Fajar tak menyentuh upah minimum kabupaten.

PT Gunawan Fajar merupakan perusahaan kemasan karung plastik yang beroperasi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.

“Selama ini perusahaan PT Gunawan Fajar ini bayar karyawannya di bawah UMK, paling banyak Rp 1.800.000,” jelas Koordinator SBTP FSBI PT Gunawan Fajar, Joko Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Untuk diektahui, UMK Kabupaten Nganjuk pada 2022 yakni sebesar Rp 1.970.006,41.

Joko menuturkan, kondisi lebih memprihatinkan dialami para pekerja borongan yang statusnya tidak tetap.

Baca juga: Teriakan ‘Puan Maharani Presiden’ Menggema Saat Rapat, Ketua DPC PDI-P Nganjuk: Itu Aspirasi Kader

“Kalau yang borongan itu tidak sama. Kadang satu bulan ada yang menerima (gaji) Rp 800.000, kadang ada yang menerima Rp 500.000 juga ada, paling banyak Rp 1.600.000,” ungkapnya.

Selain menerima gaji di bawah UMK, lanjut Joko, dari 800-an karyawan PT Gunawan Fajar hanya sekitar 172 pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“(Alasannya) bertahap. Kemarin itu sudah dibuat kesepakatan, tapi perusahaan kan ingkar dengan itu,” sebutnya.

Selanjutnya, Joko mengeluhkan gaji yang dibayarkan PT Gunawan Fajar kerap molor.

Untuk mencari solusi atas keluhan para pekerja, Pemkab Nganjuk memfasilitasi dialog antara para pekerja dan PT Gunawan Fajar. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Plt Bupati Nganjuk, Senin (22/8/2022).

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, ini merupakan kali kedua pihaknya mempertemukan pekerja dengan PT Gunawan Fajar. Sebelumnya, pihaknya mengadakan pertemuan serupa pada Kamis (18/8/2022).

“Tanggal 19 (Agustus) kemarin kita sudah dapat surat, intinya dari perusahaan mengabulkan apa-apa tuntutan dari karyawan,” ujar Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi usai audiensi.

Namun, tetiba keluar surat kedua yang dikeluarkan PT Gunawan Fajar. Dalam surat itu dijelaskan bahwa perusahaan ditutup sementara, dan pabrik belum bisa mengakomodasi seluruh tuntutan pekerja.

“Makanya kita coba tadi mediasi juga, tapi yang hadir Mas Yulian dari HRD. Kita ingin ketemu langsung owner-nya, kebetulan keluarganya (owner) ada yang sakit di Singapura sehingga tidak bisa hadir,” tutur Kang Marhaen.

“Maka pertemuan kita lanjutkan besok Senin (29 Agustus). Tapi hari ini kita punya komitmen tadi, satu mogok sudah diakhiri, tolong pabrik tidak beroperasi, yang ketiga kalau bisa hak-haknya pegawai sudah mulai diangsur, dibayarkan,” lanjutnya.

Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah Pekarangan, Kakek di Nganjuk Bakar Rumah Tetangga

Sementara HRD PT Gunawan Fajar, Yulian, berdalih pihak pabrik belum bisa membayar gaji pekerja sesuai UMK karena perusahaan tidak dalam kondisi ideal.

Kini, kata Yulian, pihaknya masih mengkalkulasi tuntutan pekerja.

“Masih kita kalkulasi, terus terang kondisi perusahaan kami sedang tidak ideal. Jadi kita tidak bisa memungkinkan langsung mengembalikan telapak tangan,” bebernya.

Disingung mengenai gaji pekerja borongan, Yulian membenarkan gaji yang diterima pekerja berbeda-beda, tergantung hasil yang didapat si pekerja tersebut.

“(Gaji pekerja borongan) ya sesuai dengan ketentuan dari kami. Kan borongan sesuai dengan hasil satuan kerja, ada banyak itemnya, saya juga enggak hafal,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau