Salin Artikel

Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Mereka menjalankan aksi protes karena gaji yang diterima dari PT Gunawan Fajar tak menyentuh upah minimum kabupaten.

PT Gunawan Fajar merupakan perusahaan kemasan karung plastik yang beroperasi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.

“Selama ini perusahaan PT Gunawan Fajar ini bayar karyawannya di bawah UMK, paling banyak Rp 1.800.000,” jelas Koordinator SBTP FSBI PT Gunawan Fajar, Joko Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Untuk diektahui, UMK Kabupaten Nganjuk pada 2022 yakni sebesar Rp 1.970.006,41.

Joko menuturkan, kondisi lebih memprihatinkan dialami para pekerja borongan yang statusnya tidak tetap.

“Kalau yang borongan itu tidak sama. Kadang satu bulan ada yang menerima (gaji) Rp 800.000, kadang ada yang menerima Rp 500.000 juga ada, paling banyak Rp 1.600.000,” ungkapnya.

Selain menerima gaji di bawah UMK, lanjut Joko, dari 800-an karyawan PT Gunawan Fajar hanya sekitar 172 pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“(Alasannya) bertahap. Kemarin itu sudah dibuat kesepakatan, tapi perusahaan kan ingkar dengan itu,” sebutnya.

Selanjutnya, Joko mengeluhkan gaji yang dibayarkan PT Gunawan Fajar kerap molor.

Untuk mencari solusi atas keluhan para pekerja, Pemkab Nganjuk memfasilitasi dialog antara para pekerja dan PT Gunawan Fajar. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Plt Bupati Nganjuk, Senin (22/8/2022).


Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, ini merupakan kali kedua pihaknya mempertemukan pekerja dengan PT Gunawan Fajar. Sebelumnya, pihaknya mengadakan pertemuan serupa pada Kamis (18/8/2022).

“Tanggal 19 (Agustus) kemarin kita sudah dapat surat, intinya dari perusahaan mengabulkan apa-apa tuntutan dari karyawan,” ujar Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi usai audiensi.

Namun, tetiba keluar surat kedua yang dikeluarkan PT Gunawan Fajar. Dalam surat itu dijelaskan bahwa perusahaan ditutup sementara, dan pabrik belum bisa mengakomodasi seluruh tuntutan pekerja.

“Makanya kita coba tadi mediasi juga, tapi yang hadir Mas Yulian dari HRD. Kita ingin ketemu langsung owner-nya, kebetulan keluarganya (owner) ada yang sakit di Singapura sehingga tidak bisa hadir,” tutur Kang Marhaen.

“Maka pertemuan kita lanjutkan besok Senin (29 Agustus). Tapi hari ini kita punya komitmen tadi, satu mogok sudah diakhiri, tolong pabrik tidak beroperasi, yang ketiga kalau bisa hak-haknya pegawai sudah mulai diangsur, dibayarkan,” lanjutnya.

Sementara HRD PT Gunawan Fajar, Yulian, berdalih pihak pabrik belum bisa membayar gaji pekerja sesuai UMK karena perusahaan tidak dalam kondisi ideal.

Kini, kata Yulian, pihaknya masih mengkalkulasi tuntutan pekerja.

“Masih kita kalkulasi, terus terang kondisi perusahaan kami sedang tidak ideal. Jadi kita tidak bisa memungkinkan langsung mengembalikan telapak tangan,” bebernya.

Disingung mengenai gaji pekerja borongan, Yulian membenarkan gaji yang diterima pekerja berbeda-beda, tergantung hasil yang didapat si pekerja tersebut.

“(Gaji pekerja borongan) ya sesuai dengan ketentuan dari kami. Kan borongan sesuai dengan hasil satuan kerja, ada banyak itemnya, saya juga enggak hafal,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/22/160027678/gaji-tak-dibayar-sesuai-umk-buruh-pabrik-karung-plastik-demo-di-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke