JOMBANG, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang relawan penyeberangan jalan atau supeltas dianiaya, viral di media sosial, Selasa (16/8/2022).
Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut, tampak seorang pria menganiaya pria lainnya yang mengenakan atribut Supeltas.
Supeltas yang dianiaya tampak tersungkur di jalan. Meski demikian, si penganiaya tak menghentikan aksinya dan terus berusaha memukul.
Baca juga: Anggota DPRD Jombang Adukan Aktivis LSM ke Polisi gara-gara Unggahan di Facebook
Beberapa saat kemudian, terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi. Sejumlah pemotor yang melintas juga tampak berhenti untuk menghentikan penganiayaan tersebut.
Berdasarkan penelusuran, peristiwa itu terjadi di simpang tiga jalan raya Cukir - Mojowarno, tepatnya di simpang Bongsorejo, Diwek, Kabupaten Jombang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, supeltas yang dianiaya adalah Saman, pria berusia 75 tahun asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Panganiayaan itu dilakukan oleh Malik Arafat (28), warga Palembang yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mojowarno, pada Minggu (14/8/2022).
Kasus itu dilaporkan korban ke polisi pada Senin (15/8/2022).
Baca juga: Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Tantang Pelapor untuk Lakukan Sumpah Mubahalah
Dwi Basuki mengungkapkan, antara pelaku dan korban penganiayaan saling kenal.
Keduanya sama-sama berprofesi sebagai Supeltas di titik yang sama.
Baca juga: Istri MSA Anak Kiai Jombang Sebut Suaminya Kerap Didekati dan Dirayu