Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Jombang Buka Pendaftaran Bakal Caleg, Persilakan Kader Parpol Lain Bergabung

Kompas.com - 16/08/2022, 20:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mempersilakan kader dari partai lain untuk bergabung sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.

Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji mengatakan, rekrutmen bakal calon anggota legislatif telah dimulai sejak Selasa (16/8/2022). Rekrutmen akan ditutup saat kuota maksimal caleg terpenuhi.

Baca juga: Cak Imin Sebut Ada yang Tak Ingin Koalisi PKB-Gerindra Terbentuk: Dari Internal dan Eksternal

PKB Jombang, kata dia, membuka pendaftaran caleg untuk kader internal, non-kader, maupun kader dari partai lain, dengan komposisi 60 persen dan 40 persen.

"60 persen untuk kader internal. Kemudian yang 40 persen, 20 persen dari kalangan Nahdlatul Ulama dan 20 persennya lagi untuk akademisi, profesional, dan lain-lain," kata Hadi, saat peluncuran pendaftaran Bacaleg PKB, di Kantor DPC PKB Jombang, Selasa.

Dia tidak menampik kemungkinan kader partai lain yang membelot lalu bergabung ke PKB. Pihaknya pun memberikan peluang untuk bergabung.

Menurut Hadi, kader partai lain diizinkan bergabung sebagai caleg PKB dengan syarat mau melepaskan keanggotaan dari partai sebelumnya.

"Bahkan, misalnya sekarang ada anggota legislatif yang mau gabung dan menjadi caleg PKB, kami terima. Tentu, syaratnya harus melepaskan keanggotaan dari partainya," ujar dia.

Hadi menambahkan, PKB Jombang menargetkan perolehan 15 kursi anggota legislatif. Saat ini, jumlah anggota DPRD Jombang dari PKB sebanyak 10 orang.

Baca juga: Anggota DPRD Jombang Adukan Aktivis LSM ke Polisi gara-gara Unggahan di Facebook

Dia meyakini, target tersebut bisa diwujudkan mengingat pada Pemilu 1999 partai yang didirikan Gus Dur tersebut pernah berjaya di Kabupaten Jombang.

Pada Pemilu pertama setelah jatuhnya rezim orde baru, PKB Jombang memperoleh kursi anggota legislatif DPRD Jombang sebanyak 14 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com