Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Tantang Pelapor untuk Lakukan Sumpah Mubahalah

Kompas.com - 15/08/2022, 18:39 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Moch Subchi Azal Tsani, terdakwa pencabulan santriwati di Jombang, menantang pelapor melakukan sumpah mubahalah untuk membuktikan aksi pencabulan yang menjeratnya.

"Saya tantang sumpah mubahalah untuk membuktikan," kata Moch Subchi Azal Tsani singkat usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Istri MSA Anak Kiai Jombang Sebut Suaminya Kerap Didekati dan Dirayu

Sumpah mubahalah menurut agama Islam adalah sumpah dengan nama Allah SWT.

Siapa yang mengingkari kebenaran, melalui sumpah tersebut dipercaya akan dilaknat oleh Allah SWT.

Adapun sidang yang berlangsung lebih dari lima jam tersebut memeriksa saksi pelapor.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepanjang Senin masih memeriksa satu dari lima saksi yang disiapkan.

"Saksi lainnya akan diperiksa di hari berikutnya," kata JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus.

Baca juga: Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum, Sidang Pencabulan Santriwati Jombang Akan Digelar Offline

Secara umum kesaksian saksi pelapor, menurut dia, tidak bertolak belakang dengan dakwaan yang disusun jaksa.

Sayangnya dia enggan menjelaskan detail kesaksian karena sidang berlangsung tertutup.

"Kesaksian mendukung dakwaan," terangnya.

Baca juga: Berkunjung ke Pasar Barongan di Jombang yang Unik, Bebas Sampah Plastik, Bilah Bambu Jadi Alat Membeli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com