Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dirut Perusahaan Ekspedisi Surabaya Diduga Sekap Karyawan, Korban Tak Diizinkan Pulang

Kompas.com - 16/08/2022, 06:48 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan SR, Direktur Utam PT ML, perusahaan ekspedisi laut di Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan terhadap karyawannya berinisial ES. 

SR dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan status hukum SR.

"Sebelumnya saksi, setelah memenuhi alat bukti dan melalui gelar perkara kami naikkan sebagai tersangka sejak awal Agustus lalu," kata Arief dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) sore.

Baca juga: Diduga Sekap Karyawan, Dirut Perusahaan Ekspedisi di Surabaya Jadi Tersangka

Duduk perkara

Kasus bermula ketika istri ES, yakni MM, melaporkan SR ke polisi pada awal 2022. Saat itu ES dituduh melakukan perbuatan yang dianggap merugikan perusahaan tempat suaminya bekerja. 

Orangtua ES saat itu sempat mendatangi perusahaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya. 

Lantaran tak ingin terjadi apa-apa dengan orangtuanya, ES lalu menyusul orangtuanya ke perusahaan tersebut. 

Baca juga: Dokter di Surabaya Dapat Tagihan Rp 80 Juta dari PLN, Ini Penyebabnya

Namun setibanya di sana, ES tak diizinkan pulang dengan alasan harus membayar sejumlah ganti rugi yang telah ditetapkan perusahaan. 

"Di kantor, ES mengaku dijaga ketat dan tidak diperbolehkan ke luar ruangan," kata kuasa hukum pelapor MM, Eko Budiono saat dikonfirmasi.

Tak hanya menyekap, menurutnya, pihak perusahaan juga membawa uang tabungan sebesar Rp 570 juta dan sejumlah sertifikat tanah milik ES. 

Atas peristiwa itu, MM pun melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Bantah penyekapan

Dikonfirmasi terpisah, Head of Communications PT ML, Purnama Aditya memastikan dirut perusahaannya akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, Pak Dirut akan mematuhi prosedur dan proses hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Vape Masuk dalam Perda KTR, Denda Larangan Merokok Sembarangan di Surabaya Segera Diterapkan

Namun dia membantah terjadi penyekapan terhadap ES. Di hari kejadian, ES adalah karyawan yang bebas keluar masuk kantor seperti karyawan lainnya.

"Kami pastikan tidak ada penyekapan. ES seperti karyawan lainnya, bebas keluar masuk kantor," jelasnya.

Menurutnya, sebelum peristiwa tersebut ES justru telah dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan tersebut.

 

KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com