Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Perceraian Kabupaten Malang Tinggi, Masuk Peringkat 5 Besar di Jatim

Kompas.com - 12/08/2022, 06:29 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Angka perceraian di Kabupaten Malang masih tinggi. 

Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencatat angka perceraian pada semester pertama tahun 2022 ini telah mencapai 3.437 perceraian.

Tahun 2021 lalu, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencatat angka perceraian menyentuh angka 6.429 dalam setahun.

"Jumlah tersebut adalah perceraian yang dikabulkan oleh pihak kami. Kalau yang mengajukan tapi tidak dikabulkan banyak sekali," ungkap Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Abdul Rouf saat ditemui, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 12 Agustus 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Cerah

Menurutnya, ngka perceraian Kabupaten Malang beberapa kali pernah berada di urutan tertinggi di Jawa Timur.

"Tapi sekarang peringkatnya sudah turun, tapi masih berada di lima besar," jelasnya.

Faktor paling dominan yang menyebabkan tingginya angka perceraian diduga adalah perselingkuhan, yang rentetannya berasal dari perselisihan akibat ekonomi.

"Mungkin karena faktor ekonomi, salah satu dari pasangan suami istri ini merantau ke luar negeri sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia), lalu di sana melakukan perselingkuhan," ujarnya.

Baca juga: Air PDAM Mati Berhari-hari, Warga di Kota Malang Pakai Air Sungai

Namun dugaan faktor penyebab itu menurut Rouf perlu diverifikasi secara ilmiah. Sebab selama ini belum ada data ilmiah yang menguatkan.

"Pastinya, harus dilakukan penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan sampai saat ini belum ada yang melakukan," tegasnya.

Baca juga: Anjuran Pakai Atribut Arema Diprotes, Begini Jawaban Wali Kota Malang

 

Sebab, jika dibandingkan dengan daerah lain, jumlah TKI di Kabupaten Tulungagung dan Blitar juga cukup tinggi, tapi angka perceraiannya tidak setinggi Kabupaten Malang.

Sementara untuk faktor tingginya jumlah penduduk. Rouf membandingkan dengan jumlah penduduk Kota Surabaya yang mencapai 7 juta jiwa.

"Di Surabaya dengan jumlah penduduk 7 juta jiwa, tapi angka perceraiannya rata-rata hanya sekitar 7.000 per tahun," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Nakes di Kabupaten Malang Capai 17,90 Persen

Terlepas dari berbagai faktor tersebut, Rouf menyebut salah satu upaya untuk mencegah meningkatnya angka perceraian yakni dengan menggalakkan edukasi terhadap masyarakat.

Salah satunya edukasi tujuan dan resiko dalam sebuah perkawinan.

"Sebab, faktanya banyak pasangan yang dengan mudahnya memutuskan perkawinan. Artinya kan mereka belum paham betul tentang eksistensi dan tujuan perkawinan," jelasnya.

Kemudian, edukasi tentang hak dan kewajiban dalam hubungan suami istri.

Sehingga, salah satu dari pasangan suami istri ini tidak hanya menuntut hak, tapi juga harus bisa melaksanakan kewajibannya.

"Sehingga perceraian karena faktor ekonomi bisa diminimalkan. Begitu pun suami juga seharusnya menyadari bahwa ia berkewajiban untuk menafkahi dan melindungi istri, agar tidak sampai terjadi kekerasan dan intimidasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com