Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan bagi Guru Madrasah Diniyah Pamekasan Tahun 2021 Tak Kunjung Cair, untuk Honor Terpaksa Berutang

Kompas.com - 10/08/2022, 15:43 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Setahun lebih guru madrasah diniyah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tidak menerima bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Padahal dana bantuan tersebut diketahui sudah masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2021.

Namun hingga pertengahan tahun 2022 ini, bantuan sebesar Rp 7,4  miliar itu tak kunjung dicairkan.

Baca juga: SDN Rek Kerrek 4 Pamekasan Masih Disegel, Disdikbud Gagal Negosiasi dengan Pemilik Lahan

Akibatnya, banyak lembaga pendidikan madrasah diniyah yang terbelit utang demi melanjutkan proses belajar mengajar. 

Kepala madrasah diniyah asal Kecamatan Proppo, Mahsus menjelaskan, bantuan operasional untuk madrasah diniyah secara rutin cair melalui rekening lembaga.

Namun untuk bantuan tahun 2021 sampai saat ini belum cair. Sedangkan bantuan untuk tahun 2022 sudah cair bulan Mei 2022 kemarin. 

"Saya tidak paham mengapa bantuan yang 2022 bisa cair, sedangkan tahun 2021 tidak cair," kata Mahsus, Rabu (10/8/2022). 

Baca juga: Pria di Pamekasan Dibacok Saat Tidur, Diduga karena Persoalan Asmara

Akibat bekunya bantuan tersebut, Mahsus harus memutar otak dengan cara meminjam uang agar kegiatan madrasah terus berjalan. 

"Honor guru harus pinjam dulu karena tidak mungkin gurunya tidak dibayar. Pinjaman itu sudah dilunasi dengan pencairan tahun ini. Namun operasional tahun ini harus pinjam lagi," imbuh Mahsus. 

Baca juga: Cerai dengan Istri, Pria di Pamekasan Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta

 

Bersama kepala madrasah diniyah lainnya, Mahsus sudah pernah meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ikhwal tidak cairnya bantuan tersebut.

Namun jawaban Disdikbud hanya minta guru bersabar. 

Penjelasan Disdikbud

Kepala Disdikbud Pamekasan, Ahamd Zaini saat diklarifikasi mengaku, berkas pengajuan pencairan sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur karena sumber dana bantuan berasal dari Pemprov Jawa Timur. Namun sampai saat ini, belum ada jawaban. 

"Sudah diajukan tapi belum ada balasan kapan mau dicairkan," terang Zaini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, bantuan untuk madrasah diniyah baru ditransfer ke rekening Pemkab Pamekasan pada pertengahan Desember tahun 2021.

Baca juga: 5.000 Ternak di Pamekasan Terjangkit PMK, Peternak: Banyak Sapi Warga yang Tidak Didata

 

Karena mepet akhir tahun, maka bantuan itu sulit dicairkan. Penerima tidak akan mampu memenuhi berkas pengajuan pencairan, sehingga dipending ke tahun 2022.

"Tidak mungkin kami cairkan tahun 2021 kemarin karena sudah akhir tahun anggaran," terang Sahrul Munir. 

Sahrul menambahkan, untuk dicairkan pada tahun 2022 tidak mungkin karena Pemprov Jatim menransfer lagi bantuan untuk tahun 2022 sebesar Rp 7,4 miliar.

Sehingga yang tahun 2022 diprioritaskan. Sedangkan bantuan tahun 2021 dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2022.

"Pengajuannya ke Pemprov Jatim agar bantuan tahun 2021 dianggarkan lagi pada perubahan APBD tahun ini. Dengan demikian, di APBD tahun 2022 bantuan cair dan di perubahan APBD 2022 cair lagi," ungkap Sahrul. 

Sahrul menjamin uang itu aman karena sudah ada di rekening kas negara. Kecuali Pemprov Jatim tidak mau menganggarkan di APBD perubahan, maka dana tersebut bisa dikembalikan ke kas Pemprov Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com