Salin Artikel

Bantuan bagi Guru Madrasah Diniyah Pamekasan Tahun 2021 Tak Kunjung Cair, untuk Honor Terpaksa Berutang

Padahal dana bantuan tersebut diketahui sudah masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2021.

Namun hingga pertengahan tahun 2022 ini, bantuan sebesar Rp 7,4  miliar itu tak kunjung dicairkan.

Akibatnya, banyak lembaga pendidikan madrasah diniyah yang terbelit utang demi melanjutkan proses belajar mengajar. 

Kepala madrasah diniyah asal Kecamatan Proppo, Mahsus menjelaskan, bantuan operasional untuk madrasah diniyah secara rutin cair melalui rekening lembaga.

Namun untuk bantuan tahun 2021 sampai saat ini belum cair. Sedangkan bantuan untuk tahun 2022 sudah cair bulan Mei 2022 kemarin. 

"Saya tidak paham mengapa bantuan yang 2022 bisa cair, sedangkan tahun 2021 tidak cair," kata Mahsus, Rabu (10/8/2022). 

Akibat bekunya bantuan tersebut, Mahsus harus memutar otak dengan cara meminjam uang agar kegiatan madrasah terus berjalan. 

"Honor guru harus pinjam dulu karena tidak mungkin gurunya tidak dibayar. Pinjaman itu sudah dilunasi dengan pencairan tahun ini. Namun operasional tahun ini harus pinjam lagi," imbuh Mahsus. 


Bersama kepala madrasah diniyah lainnya, Mahsus sudah pernah meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ikhwal tidak cairnya bantuan tersebut.

Namun jawaban Disdikbud hanya minta guru bersabar. 

Penjelasan Disdikbud

Kepala Disdikbud Pamekasan, Ahamd Zaini saat diklarifikasi mengaku, berkas pengajuan pencairan sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur karena sumber dana bantuan berasal dari Pemprov Jawa Timur. Namun sampai saat ini, belum ada jawaban. 

"Sudah diajukan tapi belum ada balasan kapan mau dicairkan," terang Zaini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, bantuan untuk madrasah diniyah baru ditransfer ke rekening Pemkab Pamekasan pada pertengahan Desember tahun 2021.

Karena mepet akhir tahun, maka bantuan itu sulit dicairkan. Penerima tidak akan mampu memenuhi berkas pengajuan pencairan, sehingga dipending ke tahun 2022.

"Tidak mungkin kami cairkan tahun 2021 kemarin karena sudah akhir tahun anggaran," terang Sahrul Munir. 

Sahrul menambahkan, untuk dicairkan pada tahun 2022 tidak mungkin karena Pemprov Jatim menransfer lagi bantuan untuk tahun 2022 sebesar Rp 7,4 miliar.

Sehingga yang tahun 2022 diprioritaskan. Sedangkan bantuan tahun 2021 dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2022.

"Pengajuannya ke Pemprov Jatim agar bantuan tahun 2021 dianggarkan lagi pada perubahan APBD tahun ini. Dengan demikian, di APBD tahun 2022 bantuan cair dan di perubahan APBD 2022 cair lagi," ungkap Sahrul. 

Sahrul menjamin uang itu aman karena sudah ada di rekening kas negara. Kecuali Pemprov Jatim tidak mau menganggarkan di APBD perubahan, maka dana tersebut bisa dikembalikan ke kas Pemprov Jatim.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/10/154309178/bantuan-bagi-guru-madrasah-diniyah-pamekasan-tahun-2021-tak-kunjung-cair

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com