Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pamekasan Dibacok Saat Tidur, Diduga karena Persoalan Asmara

Kompas.com - 25/07/2022, 20:45 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Batu Nonggul, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (25/7/2022). Korban atas nama Moh Syaifuddin (40). Sedangkan pelakunya Yahya (50) dan Tupah (52) yang merupakan tetangga korban sendiri.

Korban dibacok di rumahnya saat tertidur pulas. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan sudah dirawat di Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reksrim) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Eka Purnama menjelaskan, sebelum peristiwa pembacokan terjadi, korban membawa perempuan bernama Waroh (43) menggunakan kendaraan becak motor (Bentor). Waroh merupakan tetangga korban dan adik ipar kedua pelaku.

Baca juga: Sekolah Disegel Pemilik Tanah, Siswa SDN Rek Kerrek 4 Pamekasan Belajar di Rumah Warga

Usai mengantar Waroh, korban pulang ke rumahnya untuk istirahat. Setelah tertidur pulas, rumah korban didatangi oleh dua pelaku dengan membawa celurit. Tiba di halaman rumah korban, kedua pelaku menanyakan keberadaan korban kepada istri korban. Kedua pelaku datang dengan nada kasar.

"Pelaku masuk ke rumah korban kemudian membacoknya hingga kepalanya terluka," terang Eka Purnama melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Sempat Berteriak, Nenek di Pamekasan Ditemukan Tewas, Emasnya Hilang

Usai melukai korban, kedua pelaku meninggalkan rumah korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pikap didampingi istri dan anggota keluarganya.

Beberapa saat kemudian, anggota Kepolisian Sektor Tlanakan menangkap kedua pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Pamekasan.

Kedua korban dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 subsider Pasal 351 Ayat 2 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan.

Dipicu soal asmara

Informasi yang dihimpun di lapangan, penganiayaan ini dipicu oleh persoalan asmara. Waroh, perempuan yang dibawa korban menggunakan bentor merupakan adik ipar kedua pelaku. Antara Waroh dan korban diduga sudah lama terjalin hubungan asmara.

"Informasinya korban itu berselingkuh dengan perempuan yang dibawa menggunakan bentor. Karena tak terima, kakak ipar perempuan itu membacok korban," kata IL, tetangga korban yang enggan disebut identitas lengkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com