Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mbah Lasirin, Uang Rp 19 Juta Hasil 20 Tahun Berjualan Tampah Dirampok, Sempat Dipukul Helm hingga Pingsan

Kompas.com, 5 Agustus 2022, 09:47 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Uang Rp 19 juta milik Lasirin (65) atau Mbah Lasirin, warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, raib digondol perampok.

Perampok tersebut bahkan memukul Lasirin dengan helm hingga kakek tersebut pingsan.

Padahal uang yang dirampas perampok adalah hasil kerja keras Lasirin selama 20 tahun berjualan tampah (perabot rumah tangga yang terbuat dari anyaman bambu).

Baca juga: Penjual Tompo di Malang Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 19 Juta Hasil Menabung Lenyap

Sedangkan selama berjualan, Lasirin tak pernah mengambil banyak keuntungan dari barang dagangannya.

"Harga tompo (tampah) yang saya jual ini Rp 15.000 per biji. Keuntungan yang saya dapat biasanya Rp 5.000 per item," kata Lasirin, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 5 Agustus 2022: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Tabungan untuk merenovasi rumah

Kita bisa melakukan penghematan dengan mengurangi pengeluaran yang sifatnya konsumtif untuk dialokasikan ke tabungan untuk beli rumah.UNSPLASH/TOWFIQU BARBHUIYA Kita bisa melakukan penghematan dengan mengurangi pengeluaran yang sifatnya konsumtif untuk dialokasikan ke tabungan untuk beli rumah.

Dengan keuntungan yang tak banyak itu, Lasirin menabung sedikit demi sedikit selama puluhan tahun berjualan.

"Saya menjalani profesi sebagai penjual tompo ini kurang lebih selama 20 tahun," kata dia.

Di usia senjanya, Lasirin harus berjalan jauh untuk menjual dagangan demi bertahan hidup.

Dia selalu berkeliling di kawasan Kecamatan Kepanjen, Wonosari, hingga Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan Asing di Kota Malang Masih Minim

Rencananya uang tabungan yang terkumpul Rp 19 juta selama puluhan tahun bekerja itu akan dia pakai untuk merenovasi rumahnya yang rusak.

Lebih-lebih Lasirin hanya tinggal seorang diri di rumah.

"Saya hanya tinggal sendirian di rumah. Anak sudah berkeluarga dan istri telah meninggal," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan Jasad Membusuk dan Kerangka Manusia Dalam 1 Rumah di Malang

Ilustrasi kondisi orang tua lanjut usia (lansia).Shutterstock Ilustrasi kondisi orang tua lanjut usia (lansia).
Dipukul hingga pingsan, uang dirampas

Lasirin kembali menuturkan kejadian pahit yang dialaminya pada Selasa (2/8/2022) siang tersebut.

Mulanya Lasirin sedang berjualan dan bertemu dengan pelaku di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen, Malang.

Saat itu, pelaku yang kemudian diketahui bernama Gimin berpura-pura memborong dagangannya.

Baca juga: Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang

Dia mengajak Lasirin ke rumahnya hingga memboncengkan kakek tersebut.

Hati Lasirin berbunga-bunga lantaran barang dagangannya akan segera laris.

"Biasanya saya tidak mau kalau diajak begitu. Tapi tidak tahu saat itu saya tiba-tiba mau," ujar Lasirin.

Baca juga: Terpuruk Selama 2 Tahun akibat Pandemi, Pengrajin Kostum Karnaval di Malang Mulai Kebanjiran Pesanan

Bukannya membawa ke rumah, pelaku justru membawa Lasirin yang sudah renta ke tempat sepi.

"Kemudian sampai di area sepi, saya dipukul sama helm hingga pingsan," kata dia.

Saat sadar, Lasirin berada di semak-semak di sekitar jalanan.

"Kemudian saya minta tolong pada kendaraan yang lewat di jalan. Kemudian diantar oleh pengendara pikap," ungkap dia.

Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi

Pelaku ditangkap

Ilustrasi BorgolKOMPAS.com/JOSEPHUS PRIMUS Ilustrasi Borgol

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengemukakan, pelaku bernama Gimin (61) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang telah ditangkap.

"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Achmad Taufik.

Polisi mengatakan, modus pelaku yakni dengan memborong dagangan korban.

Ginin ternyata diketahui juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah mendekam di penjara sebanyak tiga kali.

"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau