MALANG, KOMPAS.com- Uang Rp 19 juta milik Lasirin (65) atau Mbah Lasirin, warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, raib digondol perampok.
Perampok tersebut bahkan memukul Lasirin dengan helm hingga kakek tersebut pingsan.
Padahal uang yang dirampas perampok adalah hasil kerja keras Lasirin selama 20 tahun berjualan tampah (perabot rumah tangga yang terbuat dari anyaman bambu).
Baca juga: Penjual Tompo di Malang Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 19 Juta Hasil Menabung Lenyap
Sedangkan selama berjualan, Lasirin tak pernah mengambil banyak keuntungan dari barang dagangannya.
"Harga tompo (tampah) yang saya jual ini Rp 15.000 per biji. Keuntungan yang saya dapat biasanya Rp 5.000 per item," kata Lasirin, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 5 Agustus 2022: Pagi dan Sore Cerah Berawan
Dengan keuntungan yang tak banyak itu, Lasirin menabung sedikit demi sedikit selama puluhan tahun berjualan.
"Saya menjalani profesi sebagai penjual tompo ini kurang lebih selama 20 tahun," kata dia.
Di usia senjanya, Lasirin harus berjalan jauh untuk menjual dagangan demi bertahan hidup.
Dia selalu berkeliling di kawasan Kecamatan Kepanjen, Wonosari, hingga Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan Asing di Kota Malang Masih Minim
Rencananya uang tabungan yang terkumpul Rp 19 juta selama puluhan tahun bekerja itu akan dia pakai untuk merenovasi rumahnya yang rusak.
Lebih-lebih Lasirin hanya tinggal seorang diri di rumah.
"Saya hanya tinggal sendirian di rumah. Anak sudah berkeluarga dan istri telah meninggal," katanya.
Baca juga: Polisi Temukan Jasad Membusuk dan Kerangka Manusia Dalam 1 Rumah di Malang
Lasirin kembali menuturkan kejadian pahit yang dialaminya pada Selasa (2/8/2022) siang tersebut.
Mulanya Lasirin sedang berjualan dan bertemu dengan pelaku di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen, Malang.
Saat itu, pelaku yang kemudian diketahui bernama Gimin berpura-pura memborong dagangannya.
Baca juga: Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang
Dia mengajak Lasirin ke rumahnya hingga memboncengkan kakek tersebut.
Hati Lasirin berbunga-bunga lantaran barang dagangannya akan segera laris.
"Biasanya saya tidak mau kalau diajak begitu. Tapi tidak tahu saat itu saya tiba-tiba mau," ujar Lasirin.
Baca juga: Terpuruk Selama 2 Tahun akibat Pandemi, Pengrajin Kostum Karnaval di Malang Mulai Kebanjiran Pesanan
Bukannya membawa ke rumah, pelaku justru membawa Lasirin yang sudah renta ke tempat sepi.
"Kemudian sampai di area sepi, saya dipukul sama helm hingga pingsan," kata dia.
Saat sadar, Lasirin berada di semak-semak di sekitar jalanan.
"Kemudian saya minta tolong pada kendaraan yang lewat di jalan. Kemudian diantar oleh pengendara pikap," ungkap dia.
Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengemukakan, pelaku bernama Gimin (61) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang telah ditangkap.
"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Achmad Taufik.
Polisi mengatakan, modus pelaku yakni dengan memborong dagangan korban.
Ginin ternyata diketahui juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah mendekam di penjara sebanyak tiga kali.
"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.