MALANG, KOMPAS.com - Lasirin (65), warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perampokan, Selasa (2/8/2022) siang.
Perampokan itu terjadi saat korban sedang bekerja menjajakan tompo atau tempat nasi yang terbuat dari anyaman bambu di kawasan Perkebunan Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Akibatnya, uang tabungan milik korban senilai Rp 19 juta diambil oleh pelaku.
Terduga pelaku perampokan itu adalah Gimin (61), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Gimin kini telah ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Baca juga: Pria Asal Malang Nekat Gelapkan 9 Mobil Milik Orang Terdekatnya
"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Iptu Achmad Taufik melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2022).
Gimin diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama. Ia telah mendekam di penjara sebanyak 3 kali.
Baca juga: Video Viral Pencuri Tas di Masjid Jenderal Ahmad Yani Malang, Pelaku Diduga Perempuan
"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.
Adapun modusnya, pelaku berpura-pura hendak memborong dagangannya ketika ia bertemu korban di kasawan Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Saat itu pelaku membonceng korban bersama barang dagangannya dengan dalih mau diajak ke rumahnya," tuturnya.
Alih-alih membawa korban ke rumahnya untuk memborong dagangannya. Justru pelaku mengarahkan kendaraannya ke area perkebunan jagung yang dianggap sepi di kawasan Kanigoro.
"Pelaku kemudian memukuli korban dengan helm hingga pingsan, lalu mengambil uang milik korban senilai Rp 19 juta yang dikantonginya" jelasnya.
"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.