Lasirin kembali menuturkan kejadian pahit yang dialaminya pada Selasa (2/8/2022) siang tersebut.
Mulanya Lasirin sedang berjualan dan bertemu dengan pelaku di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen, Malang.
Saat itu, pelaku yang kemudian diketahui bernama Gimin berpura-pura memborong dagangannya.
Baca juga: Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang
Dia mengajak Lasirin ke rumahnya hingga memboncengkan kakek tersebut.
Hati Lasirin berbunga-bunga lantaran barang dagangannya akan segera laris.
"Biasanya saya tidak mau kalau diajak begitu. Tapi tidak tahu saat itu saya tiba-tiba mau," ujar Lasirin.
Baca juga: Terpuruk Selama 2 Tahun akibat Pandemi, Pengrajin Kostum Karnaval di Malang Mulai Kebanjiran Pesanan
Bukannya membawa ke rumah, pelaku justru membawa Lasirin yang sudah renta ke tempat sepi.
"Kemudian sampai di area sepi, saya dipukul sama helm hingga pingsan," kata dia.
Saat sadar, Lasirin berada di semak-semak di sekitar jalanan.
"Kemudian saya minta tolong pada kendaraan yang lewat di jalan. Kemudian diantar oleh pengendara pikap," ungkap dia.
Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengemukakan, pelaku bernama Gimin (61) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang telah ditangkap.
"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Achmad Taufik.
Polisi mengatakan, modus pelaku yakni dengan memborong dagangan korban.
Ginin ternyata diketahui juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah mendekam di penjara sebanyak tiga kali.
"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.