Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mbah Lasirin, Uang Rp 19 Juta Hasil 20 Tahun Berjualan Tampah Dirampok, Sempat Dipukul Helm hingga Pingsan

Kompas.com - 05/08/2022, 09:47 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dipukul hingga pingsan, uang dirampas

Lasirin kembali menuturkan kejadian pahit yang dialaminya pada Selasa (2/8/2022) siang tersebut.

Mulanya Lasirin sedang berjualan dan bertemu dengan pelaku di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen, Malang.

Saat itu, pelaku yang kemudian diketahui bernama Gimin berpura-pura memborong dagangannya.

Baca juga: Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang

Dia mengajak Lasirin ke rumahnya hingga memboncengkan kakek tersebut.

Hati Lasirin berbunga-bunga lantaran barang dagangannya akan segera laris.

"Biasanya saya tidak mau kalau diajak begitu. Tapi tidak tahu saat itu saya tiba-tiba mau," ujar Lasirin.

Baca juga: Terpuruk Selama 2 Tahun akibat Pandemi, Pengrajin Kostum Karnaval di Malang Mulai Kebanjiran Pesanan

Bukannya membawa ke rumah, pelaku justru membawa Lasirin yang sudah renta ke tempat sepi.

"Kemudian sampai di area sepi, saya dipukul sama helm hingga pingsan," kata dia.

Saat sadar, Lasirin berada di semak-semak di sekitar jalanan.

"Kemudian saya minta tolong pada kendaraan yang lewat di jalan. Kemudian diantar oleh pengendara pikap," ungkap dia.

Baca juga: Pelajar di Malang Hendak Loncat dari Jembatan, Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Polisi

Pelaku ditangkap

Ilustrasi BorgolKOMPAS.com/JOSEPHUS PRIMUS Ilustrasi Borgol

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik mengemukakan, pelaku bernama Gimin (61) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang telah ditangkap.

"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Achmad Taufik.

Polisi mengatakan, modus pelaku yakni dengan memborong dagangan korban.

Ginin ternyata diketahui juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah mendekam di penjara sebanyak tiga kali.

"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com