Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ketahuan Calon Suami, Wanita Asal Pacitan Buang Bayinya di Teras RSUD Tulungagung

Kompas.com - 04/08/2022, 19:49 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di teras Rumah Sakit Campurdarat. Wanita itu nekat membuang bayinya lantaran malu karena ayah biologis sang bayi tidak mau bertanggung jawab.

Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial TR (27), warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (2/8/2022) ketika melintas di jalur Trenggalek-Tulungagung.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada polisi, ia mengaku hamil setelah berhubungan badan dengan tetangganya berinisial T. Namun, lelaki tersebut tidak mau tanggung jawab.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Teras UGD RS Campurdarat Tulungagung

“Pelaku mengaku diajak oleh T melakukan hubungan suami istri di kamar mandi dan terjadi satu kali,” kata Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Eko Hertanto dalam rekaman audio rilis, Rabu (4/8/2022).

Saat usia kehamilan 7 bulan, tersangka bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya dan melahirkan di rumah majikannya. Mengetahui pelaku hamil dan hendak melahirkan, oleh majikannya tersangka dibawa ke rumah sakit.

“Ketika bekerja di Surabaya sebagai ART, pelaku memiliki kenalan pria lain berinisal AP,” terang AKBP Eko Hartanto.

Baca juga: IRT di Tulungagung Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 11 Meter

Setelah proses persalinan dan perawatan selesai, tersangka minta cuti kepada majikannya mau pulang kampung ke Pacitan dengan menggunakan jasa angkutan travel.

Namun, ketika tiba di Kabupaten Tulungagung, tersangka minta turun hendak menemui AP yang tinggal di Kabupaten Tulungagung.  Hingga akhirnya, anak tersangka yang baru lahir tersebut diletakkan di atas meja teras UGD RSUD Campurdarat Tulungagung beserta perlengkapannya.

“Pelaku minta kepada sopir travel agar diturunkan di depan RSUD Campurdarat Tulungagung,” terang AKBP Eko Hertanto.

Tersangka mengaku nekat membuang bayinya di Tulungagung karena malu dan takut ketahuan calon suami yang dikenalnya saat bekerja di Surabaya.

“Agar tidak diketahui kalau pelaku baru melahirkan, sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu (30/07/2022), pelaku meninggalkan bayinya di atas meja kaca teras UGD RSUD Campurdarat. Lalu pelaku menghubungi sang pacar kemudian dijemput oleh keponakannya,” terang AKBP Eko Hertanto.

Kini, wanita tersebut telah berstatus tersangka dan dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Berawal Cekcok Soal Gaji, Dicekik hingga Jatuh dari Lantai 2

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 B jo Pasal 77 B UU RI No 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang AKBP Eko Hertanto.

Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi perempuan ditemukan tergelak di teras UGD Rumah Sakit Campurdarat Tulungagung, Sabtu (30/07/2022). Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh satpam proyek pembangunan rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com