Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ketahuan Calon Suami, Wanita Asal Pacitan Buang Bayinya di Teras RSUD Tulungagung

Kompas.com, 4 Agustus 2022, 19:49 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di teras Rumah Sakit Campurdarat. Wanita itu nekat membuang bayinya lantaran malu karena ayah biologis sang bayi tidak mau bertanggung jawab.

Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial TR (27), warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (2/8/2022) ketika melintas di jalur Trenggalek-Tulungagung.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada polisi, ia mengaku hamil setelah berhubungan badan dengan tetangganya berinisial T. Namun, lelaki tersebut tidak mau tanggung jawab.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Teras UGD RS Campurdarat Tulungagung

“Pelaku mengaku diajak oleh T melakukan hubungan suami istri di kamar mandi dan terjadi satu kali,” kata Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Eko Hertanto dalam rekaman audio rilis, Rabu (4/8/2022).

Saat usia kehamilan 7 bulan, tersangka bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya dan melahirkan di rumah majikannya. Mengetahui pelaku hamil dan hendak melahirkan, oleh majikannya tersangka dibawa ke rumah sakit.

“Ketika bekerja di Surabaya sebagai ART, pelaku memiliki kenalan pria lain berinisal AP,” terang AKBP Eko Hartanto.

Baca juga: IRT di Tulungagung Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 11 Meter

Setelah proses persalinan dan perawatan selesai, tersangka minta cuti kepada majikannya mau pulang kampung ke Pacitan dengan menggunakan jasa angkutan travel.

Namun, ketika tiba di Kabupaten Tulungagung, tersangka minta turun hendak menemui AP yang tinggal di Kabupaten Tulungagung.  Hingga akhirnya, anak tersangka yang baru lahir tersebut diletakkan di atas meja teras UGD RSUD Campurdarat Tulungagung beserta perlengkapannya.

“Pelaku minta kepada sopir travel agar diturunkan di depan RSUD Campurdarat Tulungagung,” terang AKBP Eko Hertanto.

Tersangka mengaku nekat membuang bayinya di Tulungagung karena malu dan takut ketahuan calon suami yang dikenalnya saat bekerja di Surabaya.

“Agar tidak diketahui kalau pelaku baru melahirkan, sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu (30/07/2022), pelaku meninggalkan bayinya di atas meja kaca teras UGD RSUD Campurdarat. Lalu pelaku menghubungi sang pacar kemudian dijemput oleh keponakannya,” terang AKBP Eko Hertanto.

Kini, wanita tersebut telah berstatus tersangka dan dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Berawal Cekcok Soal Gaji, Dicekik hingga Jatuh dari Lantai 2

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 B jo Pasal 77 B UU RI No 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang AKBP Eko Hertanto.

Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi perempuan ditemukan tergelak di teras UGD Rumah Sakit Campurdarat Tulungagung, Sabtu (30/07/2022). Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh satpam proyek pembangunan rumah sakit.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau