Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Terancam Hukuman Mati

Kompas.com, 4 Agustus 2022, 17:59 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan kepada mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetya Lazuardi yang sempat menghebohkan pada 7 April lalu telah memasuki persidangan.

Terdakwa pembunuhan terhadap Bagus, Ziath Ibrahim Bal Biyd, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu (3/8/2022). 

Jaksa penuntut umum, Surya Dharma Putra Bakara membacakan dakwaan di depan hakim yang diketuai oleh Guntur Nurjadi secara daring.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Cemburu Usai Baca Chat Anak Tirinya di HP Korban

"Dakwaan berbentuk kumulatif subsideritas. Yaitu dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, dan kita lapis dengan Pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan," ungkap Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Rendy Aditya Putra saat ditemui, Kamis (4/8/2022).

Rendy memerinci, ancaman Pasal 340 KUHP itu diberikan karena terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban melalui barang bukti korek berbentuk pistol yang dibawa oleh terdakwa sebelumnya.

Todongkan korek pistol

Aksi itu dilakukan di dalam mobil Toyota Innova milik korban di kawasan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singsosari, Kabupaten Malang. 

"Bermula dengan menodongkan korek pistol ke kepala korban, berikut dengan ungkapan ancaman 'kamu tahu ini apa?'," ucap Rendy.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

Dengan ancaman itu, korban pun ketakutan. Aksi pembunuhan dilanjutkan terdakwa dengan cara mengencangkan sabuk pengaman mobil ke tubuh korban hingga mengalami kesulitan bernapas.

"Korban sempat mengatakan tidak kuat karena tidak bisa bernapas. Tapi terdakwa justru menyarungkan kantong kresek ke kepala korban hingga lemas dan 7 menit kemudian tewas," tuturnya.

Aksi pembunuhan itu dilakukan usai terdakwa mengecek ponsel korban dan mengetahui adanya pesan mesum dengan pacar korban, T, yang juga merupakan anak tiri terdakwa.

"Hal ini dilakukan, menurut pengakuan terdakwa karena ia terlalu sayang dengan anak tirinya. Tapi ada dugaan cinta segitiga. Cuma hal ini belum terbukti. Tinggal kita lihat dalam fakta persidangan nanti," katanya. 

"Pada pasal ini, Ziath terancam hukuman paling lama seumur hidup," imbuhnya.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Takziah ke Rumah Korban di Tulungagung

Tim Jatanras Polda Jatim mendatangi salah satu rumah di Jalan Kyai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (17/4/2022) siang. Diduga rumah tersebut biasanya dihuni oleh ZI, yang merupakan terduga pelaku.KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Tim Jatanras Polda Jatim mendatangi salah satu rumah di Jalan Kyai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (17/4/2022) siang. Diduga rumah tersebut biasanya dihuni oleh ZI, yang merupakan terduga pelaku.
Sementara pada pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan terdakwa ternyata juga meminta kata sandi m-banking korban untuk menguras isi uang di dalam rekeningnya.

"Uang milik korban yang dikuras terdakwa sekitar Rp 3-4 juta," tuturnya.

Selain itu, terdakwa juga sempat berniat menjual mobil korban dengan cara menawarkannya kepada orang lain.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau