Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bangkalan Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Bansos PKH

Kompas.com - 28/07/2022, 15:29 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur, membidik tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, sudah ada lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Dedi Frangky mengaku, saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tersangkanya sudah ada lima orang, sekarang kami terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Dedi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: 4 Aparat Desa di Bangkalan Bersekongkol Gelapkan Dana Desa Rp 587 Juta

Dedi menjelaskan, para tersangka sedang ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk kepentingan penyidikan.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Baca juga: Gelapkan Dana Bantuan, Koordinator PKH di Bangkalan Ditahan

"Sudah kami panggil koordinator pendampingnya sesuai dengan wilayahnya, dengan tujuan  pendalaman peran para tersangka dan penguatan alat bukti, sekalian pemberkasan juga, serta terus melakukan pengembangan, " tutur dia.

Dari pengakuan para saksi (KPM), mereka tidak pernah memegang kartu ATM, sehingga mereka tidak pernah mendapatkan hak bantuannya.

"Kalau masih dalam ranah penyidikan masih dimungkinkan ada pelaku lain yang ikut menerima aliran dana, namun siapa nanti yang akan ditetapkan dan mengarah kepada siapa, nanti pasti akan kami rilis," ucap dia.

Kendati demikian, dirinya masih belum bisa memastikan kapan berkas dari para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

"Jika masih kurang waktu karena kepentingan penyidikan, masih bisa kita perpanjang 40 hari lagi. Jadi pemeriksaannya masih panjang," terang dia.

Ilustri korupsiShutterstock Ilustri korupsi
Dedi masih mencurigai ada oknum pendamping yang masih berani memegang kartu ATM penerima yang sengaja tidak diberikan.

Dirinya menyarankan agar segera menyerahkan kepada penerima manfaat.

"Kalau informasi yang seperti itu ada, desas-desusnya. Jadi apabila begitu (menahan ATM) mohon segera dikembalikan," pungkas dia.

Baca juga: 2 Pendamping PKH di Bangkalan Jadi Tersangka Penggelapan Bantuan, Berperan Pegang 300 Buku Tabungan Penerima

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangkalan sedang mengusut dugaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Kasus itu diduga merugikan negara sebesar Rp 2 miliar dan terjadi sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.

Awalnya, Kejari Bangkalan menahan NZ dan SU. Kemudian, pada 11 Juli 2022, SI dan AM menyusul jadi tersangka.

“Dia juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Ada yang menyimpan buku tabungan KPM. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya.

Terakhir, koordinator pendamping Kecamatan Galis, AGA, menjadi tahanan kejaksaan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama karena diduga juga menerima aliran dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Surabaya
Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Surabaya
Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com