Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Dana Bantuan, Koordinator PKH di Bangkalan Ditahan

Kompas.com - 14/07/2022, 22:20 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur, bergerak maraton dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa  Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Koordinator pendamping PKH Kecamatan Galis inisial AGA (37) telah ditetapkan tersangka dan ditahan pada Kamis (14/7/2022). 

AGA, warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan itu sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Kejari Bangkalan.

Baca juga: 2 Pendamping PKH di Bangkalan Jadi Tersangka Penggelapan Bantuan, Berperan Pegang 300 Buku Tabungan Penerima

 

Namun setelah pemanggilan kedua kalinya, AGA yang awalnya berstatus saksi, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

 

"Sebagai koordinator pendamping PKH Kecamatan Galis, AGA ini turut serta dalam penggelapan dana bantuan PKH. Bahkan ikut menikmati uangnya," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan Dedy Franky saat dihubungi lewat telepon, Kamis.

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun penyidik, kerugian negara dalam kasus penggelapan dana bantuan PKH ini lebih dari Rp 2 miliar. 

"Rp 2 miliar itu hitungan kasar kami. Bisa saja lebih jika auditor yang menghitungnya," imbuh Dedy. 

Menurut Dedy, pengembangan kasus ini belum berhenti meskipun sudah ada lima tersangka, termasuk AGA.

Baca juga: Gelapkan Uang Bantuan PKH Rp 2 Miliar, Istri Mantan Kades di Bangkalan Ditahan

Sementara terkait dugaan keterlibatan pendamping PKH tingkat kabupaten, Dedy menyebut masih dalam pengembangan. 

"Soal kordinator kabupaten masih pengembangan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejari menahan empat tersangka kasus penggelapan dana bantuan PKH di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Penahanan pertama sebanyak dua tersangka pada akhir 28 Mei lalu yakni MZ dah SU yang juga mantan istri Kepada Desa Kelbung. 

Selanjutnya dua tersangka yang ditahan pada Senin (11/7/2022) yakni SI dan AM.

Dana bantuan PKH yang digelapkan oleh para tersangka mulai tahun 2017 hingga 2021 diduga berjumlah 300 penerima bantuan PKH.

Masing-masing penerima tidak sama nilai bantuannya, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com