Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Orang Jadi Tersangka Perusakan Warkop dan Penganiayaan di Lamongan

Kompas.com - 28/07/2022, 11:04 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perusakan warung kopi (warkop) dan penganiayaan di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dari keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, satu orang berinisial H itu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sementara yang sudah kami amankan satu orang. Benar yang sebelumnya terduga pelaku, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan," ujar Komang saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Pikap Pengangkut Solar Terbakar Usai Mengisi BBM di Lamongan, Sopir: Mulanya Muncul Asap

Komang menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih meminta dan menggali keterangan dari berbagai pihak yang ditengarai menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil keterangan yang diperoleh, polisi akan mengidentifikasi temuan dan barang bukti di lapangan. 

"Kami masih identifikasi siapa-siapa saja yang mengarah kepada terduga pelaku, termasuk dari keterangan mereka yang menjadi korban. Hasilnya nanti akan segera kami lakukan gelar perkara, secepatnya, dalam minggu-minggu ini," tutur Komang.

Baca juga: Detik-detik Mobil Honda Brio Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Korban Pasutri Selamat

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perusakan warkop dan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022).

Aksi ini bermula ketika ratusan orang yang ditengarai merupakan salah satu perguruan silat melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, rombongan sempat merusak warkop milik SA (30) yang dibarengi dengan merobohkan empat unit sepeda motor di lokasi.

Mereka juga merusak warkop milik ML dan sempat menganiaya tiga orang berinisial MAR (20), FK (24) dan FAJ (30) hingga mengalami luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com