Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Kota Malang Kembali Ditangkap

Kompas.com - 15/07/2022, 13:02 WIB

MALANG, KOMPAS.com - FAV (23), residivis kasus narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, kembali ditangkap terkait dengan peredaran pil koplo.

FAV yang baru bebas dari penjara setahun yang lalu ditangkap atas kepemilikan 55.260 butir pil koplo.

FAV ditangkap oleh petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Kota Malang, saat melakukan transaksi di rumah yang berada di Jalan Taman Raden Intan Kavling 542, Kelurahan Arjosari, pada 18 Mei 2022.

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, FAV ditangkap dengan barang bukti berupa 55.260 butir pil koplo. Rinciannya, 55.000 butir berada di 55 botol dan 260 butir terbungkus plastik.

Baca juga: Kisah Pemandu Lagu di Tanah Bumbu Diperkosa 3 Pria Asal Malang yang Buka Room untuk Karaoke

"Tersangka FAV mengaku mendapatkan barang dari luar pulau, dari hasil tes yang dilakukan tersangka negatif narkoba," kata Rizal saat diwawancarai di Mapolresta Blimbing, Jumat (15/7/2022).

Rencananya, pil koplo tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah di Kota Malang. Jika dirupiahkan, pil koplo itu bernilai Rp 110.000.000.

"Namun, barang seperti itu sebenarnya tidak ada harganya dibandingkan dengan masa depan generasi bangsa," katanya.

Baca juga: Restorative Justice, ART di Malang yang Curi Baju Majikan Dibebaskan

Tersangka dijerat dengan Pasal 197 atau 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 10 hingga 15 tahun.

"Jadi tersangka sudah keluar dari Lapas Lowokwaru tahun kemarin tapi beraksi kembali. Kasus yang saat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dan beberapa hari ke depan akan dilakukan tahap kedua," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Surabaya
Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Surabaya
Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Surabaya
Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Surabaya
Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Surabaya
Polisi di Sumenep Ditangkap, Diduga Pasok Sabu untuk 2 Wartawan

Polisi di Sumenep Ditangkap, Diduga Pasok Sabu untuk 2 Wartawan

Surabaya
4 Nelayan Tuban yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

4 Nelayan Tuban yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

Surabaya
Nelayan 67 Tahun di Sikka yang Dilaporkan Hilang Rabu Lalu, Ditemukan Selamat

Nelayan 67 Tahun di Sikka yang Dilaporkan Hilang Rabu Lalu, Ditemukan Selamat

Surabaya
Kades di Pacitan Korupsi Rp 516 Juta untuk Balik Modal Dana Kampanye

Kades di Pacitan Korupsi Rp 516 Juta untuk Balik Modal Dana Kampanye

Surabaya
Demi Balik Modal Uang Kampanye, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta

Demi Balik Modal Uang Kampanye, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta

Surabaya
Dihantam Ombak Laut Selatan Banyuwangi, 6 Nelayan Nyaris Tenggelam

Dihantam Ombak Laut Selatan Banyuwangi, 6 Nelayan Nyaris Tenggelam

Surabaya
KPU Situbondo Terima Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 45,5 Miliar

KPU Situbondo Terima Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 45,5 Miliar

Surabaya
Polisi RW Tangani Pertengkaran Warga karena Isu Santet di Bondowoso

Polisi RW Tangani Pertengkaran Warga karena Isu Santet di Bondowoso

Surabaya
Demokrat Sindir soal Capres yang Digadang-gadang oleh Istana

Demokrat Sindir soal Capres yang Digadang-gadang oleh Istana

Surabaya
Semangat Munawar, Calon Haji Tertua Kediri, Kini Bisa Berjalan Normal demi Penuhi Panggilan ke Tanah Suci

Semangat Munawar, Calon Haji Tertua Kediri, Kini Bisa Berjalan Normal demi Penuhi Panggilan ke Tanah Suci

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com