NEWS
Salin Artikel

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Kota Malang Kembali Ditangkap

MALANG, KOMPAS.com - FAV (23), residivis kasus narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, kembali ditangkap terkait dengan peredaran pil koplo.

FAV yang baru bebas dari penjara setahun yang lalu ditangkap atas kepemilikan 55.260 butir pil koplo.

FAV ditangkap oleh petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Kota Malang, saat melakukan transaksi di rumah yang berada di Jalan Taman Raden Intan Kavling 542, Kelurahan Arjosari, pada 18 Mei 2022.

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, FAV ditangkap dengan barang bukti berupa 55.260 butir pil koplo. Rinciannya, 55.000 butir berada di 55 botol dan 260 butir terbungkus plastik.

"Tersangka FAV mengaku mendapatkan barang dari luar pulau, dari hasil tes yang dilakukan tersangka negatif narkoba," kata Rizal saat diwawancarai di Mapolresta Blimbing, Jumat (15/7/2022).

Rencananya, pil koplo tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah di Kota Malang. Jika dirupiahkan, pil koplo itu bernilai Rp 110.000.000.

"Namun, barang seperti itu sebenarnya tidak ada harganya dibandingkan dengan masa depan generasi bangsa," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 197 atau 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 10 hingga 15 tahun.

"Jadi tersangka sudah keluar dari Lapas Lowokwaru tahun kemarin tapi beraksi kembali. Kasus yang saat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang dan beberapa hari ke depan akan dilakukan tahap kedua," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/15/130237678/baru-bebas-dari-penjara-residivis-kasus-narkoba-di-kota-malang-kembali

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke