Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Eksploitasi Ekonomi di Sekolah SPI Kota Batu, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kompas.com - 14/07/2022, 20:13 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Polda Jatim menyelidiki dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur. 

Kuasa Hukum Sekolah SPI, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya menghormati proses penyelidikan dari Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Menyisir 12 Titik di Sekolah SPI, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak

 

Namun dia mengatakan, apa yang dituduhkan terhadap kliennya yakni Julianto Eka Putra sebagai pelaku dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak, tidak benar.

Menurutnya terduga korban pernah dibantu oleh pihak Sekolah SPI untuk berobat ketika sakit keras.

Saat itu terduga korban pernah dibantu pembiayaan operasi sebanyak dua kali. Yakni, pertama di Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300.000.000.

"Dananya dari Ko Jul (sapaan akrab dari Julianto Eka Putra) atau yayasan juga, eksploitasinya di mana?" katanya.

Baca juga: Polda Jatim Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak Sekolah SPI

Jeffry mengaku heran mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja.

Dia juga mengatakan bahwa upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan dengan adanya bukti transfer.

"Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada," katanya.

Penjelasan kuasa hukum saksi korban

Kuasa hukum saksi korban, Kayat Harianto mengatakan dalam perkara tersebut sudah ada sekitar 6 hingga 8 orang yang diperiksa dan diduga menjadi korban.

Menurutnya dugaan kejadian eksploitasi ekonomi di sekolah tersebut terjadi sejak tahun 2009.

Baca juga: Setelah Dugaan Pelecehan Seksual, JE Diduga Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI

"Kalau eksploitasi ekonomi saya nyatakan seluruh siswa di SPI zaman itu adalah korban, jadi semua yang di Polda Jatim tidak bertindak atas nama saksi tapi juga bertindak atas nama sebagai korban," kata Kayat saat dihubungi via telepon, Kamis (14/7/2022).

Kayat mengatakan rencananya akan ada pelapor baru terkait kasus itu.

Dia menyampaikan bahwa masih banyak para alumni dari sekolah tersebut yang masih belum melapor karena merasa takut adanya intimidasi.

Bentuk intimidasi yang dilakukan seperti menelpon atau mendatangi terduga para korban untuk bernegosiasi damai.

Baca juga: Alasan Sakit Gula hingga Tak Kabur, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan

 

Kemudian terdapat terduga korban yang diiming-imingi uang supaya tidak melapor.

"Itu ada saksi dan korban ada yang mengundurkan diri, mereka tidak berani karena adanya intimidasi tersebut, intimidasi itu banyak hal yang dilakukan, termasuk ada yang diminta melakukan video zoom," katanya.

Perlu diketahui, sebelumnya Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sekolah SPI pada Rabu (13/7/2022).

Polisi menyisir 12 titik lokasi, seperti tempat-tempat unit usaha untuk mencari bukti kejelasan dari dugaan yang ada.

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Para Korban Kekerasan Seksual Sekolah SPI Mendapat Keadilan

Kayat mengatakan pada saat itu dirinya mendampingi dua saksi korban yang sempat menangis dan meminta pulang karena mendapat perlakuan intimidasi dari pihak Sekolah SPI.

"Pada saat klien saya menjelaskan sesuatu kepada Polda Jatim, mereka (pihak SPI) langsung membalas klien kami, jadi intimidasi secara verbal seolah merasa disalahkan oleh orang banyak, akhirnya saya sepakat dengan pihak Polda Jatim silahkan klien kami untuk melaksanakan olah TKP tapi tidak ada pendamping dari SPI," ungkapnya.

Kayat mengatakan bentuk dugaan eksploitasi ekonomi yang dimaksud seperti setiap siswa yang seharusnya menikmati waktu mengenyam pendidikan tetapi dipaksa untuk bekerja.

Bahkan, setiap bulannya setiap anak hanya dibayar upah antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

"Ketika ada bus banyak mereka harus melayani tamu, jadi waktu pelajaran dihentikan. Per bulan dibayar Rp 100.000 hingga Rp 200.000 tapi waktu itu uangnya tidak diberikan secara langsung. Ya kalau sekarang mungkin sudah diberikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com