Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Eksploitasi JE Mengadu ke Polda Jatim, Ada yang Disuruh Angkut Batu hingga Jadi Sales

Kompas.com - 14/07/2022, 19:40 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur banjir aduan usai empat hari membuka pengaduan hotline untuk korban eksploitasi JE, tersangka pelaku kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu. 

Para korban mengaku dirugikan karena dieksploitasi secara ekonomi.

Setidaknya sudah ada delapan korban yang mengadu melalui nomor telepon 0895343777548 hingga Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Polda Jatim Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak Sekolah SPI

"Sampai Kamis siang sudah ada delapan korban yang menghubungi kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Kamis sore.

Pengadu, kata dia, mengaku diminta melakukan beragam pekerjaan saat menjadi siswa di sekolah SPI.

"Seperti membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir, dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales," jelasnya.

Dugaan eksploitasi lainnya, kata dia, adalah membangun kampung kids hingga menjadi tour guide.

"Mereka yang melapor mengaku pernah bersekolah di SPI dari berbagai angkatan," terangnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Pengadilan

Polisi, kata Dirmanto, akan mendalami pengaduan tersebut dengan memanggil para pengadu untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia meyakini masih banyak korban yang enggan melapor karena alasan tertentu.

"Kami pastikan siapa pun yang melapor akan dijamin keamanannya," jelas Dirmanto.

Sampai hari ini, penyidik telah memproses laporan dari enam korban yang merupakan alumni sekolah SPI.

Mereka bersekolah dan tinggal di sekolah SPI saat masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Siswa dan Alumni Buat Petisi, Minta Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Dibebaskan

Sebelumnya diberitakan, selain menjadi tersangka kasus kekerasan seksual, JE berstatus tersangka kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak. 

Kasus tersebut adalah kasus limpahan dari Polda Bali yang sudah dilakukan penyidikan sejak April 2022.

Atas laporan itu JE diduga mempekerjakan anak anak ini di berbagai sektor ekonomi di sekolah SPI. JE dijerat Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com