Salin Artikel

Korban Dugaan Eksploitasi JE Mengadu ke Polda Jatim, Ada yang Disuruh Angkut Batu hingga Jadi Sales

Para korban mengaku dirugikan karena dieksploitasi secara ekonomi.

Setidaknya sudah ada delapan korban yang mengadu melalui nomor telepon 0895343777548 hingga Kamis (14/7/2022).

"Sampai Kamis siang sudah ada delapan korban yang menghubungi kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Kamis sore.

Pengadu, kata dia, mengaku diminta melakukan beragam pekerjaan saat menjadi siswa di sekolah SPI.

"Seperti membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir, dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales," jelasnya.

Dugaan eksploitasi lainnya, kata dia, adalah membangun kampung kids hingga menjadi tour guide.

"Mereka yang melapor mengaku pernah bersekolah di SPI dari berbagai angkatan," terangnya.

Polisi, kata Dirmanto, akan mendalami pengaduan tersebut dengan memanggil para pengadu untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia meyakini masih banyak korban yang enggan melapor karena alasan tertentu.

"Kami pastikan siapa pun yang melapor akan dijamin keamanannya," jelas Dirmanto.

Sampai hari ini, penyidik telah memproses laporan dari enam korban yang merupakan alumni sekolah SPI.

Mereka bersekolah dan tinggal di sekolah SPI saat masih berusia di bawah umur.

Sebelumnya diberitakan, selain menjadi tersangka kasus kekerasan seksual, JE berstatus tersangka kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak. 

Kasus tersebut adalah kasus limpahan dari Polda Bali yang sudah dilakukan penyidikan sejak April 2022.

Atas laporan itu JE diduga mempekerjakan anak anak ini di berbagai sektor ekonomi di sekolah SPI. JE dijerat Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/14/194045578/korban-dugaan-eksploitasi-je-mengadu-ke-polda-jatim-ada-yang-disuruh-angkut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke