SURABAYA, KOMPAS.com - Uang Rp 19 juta di rekening milik seorang pengusaha bengkel dinamo di Jalan Raya Mastrip Bogangin IX, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya ludes.
Pelaku yang menguras uang korban ternyata adalah keponakannya sendiri, Eko Sasmito Utomo (33).
Baca juga: Info Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Surabaya yang Diterima SBMPTN, Pendaftaran sampai 20 Juli 2022
Selain keponakan, Eko Sasmito juga dipekerjakan korban sebagai karyawan atau montir.
Dia memanfaatkan kesempatan saat mengetahui dompet pamannya berada di dalam saku celana yang digantung di dinding bengkel.
Di dalam dompet itulah terdapat kartu ATM yang kemudian dikuras oleh Eko.
"Jadi tersangka mencuri ATM di dompet korban yang dimasukkan di saku celana," ujar Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi Booster
Iptu Gogot menerangkan pelaku sudah mengetahui PIN ATM pamannya.
Jauh sebelum terjadi insiden tersebut, tersangka pernah beberapa kali diminta oleh sang paman untuk mengambilkan uang di mesin ATM.
"Semenjak itu, (nomor PIN ATM) diingat ingat sama tersangka. Makanya mudah saja ambil uang," terangnya.
Dengan mudah, tersangka langsung menguras uang yang ada di dalam rekening pamannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.