Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Baru Ditahan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 12/07/2022, 13:50 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra telah ditahan di Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022).

Penahanan itu menimbulkan sejumlah tanda tanya karena terkesan lama jika dibandingkan dengan proses hukum kasus kekerasan seksual lainnya.

Terdakwa sendiri sudah menjalani proses persidangan sebanyak 19 kali sejak tahun 2021 lalu di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA.

Baca juga: Pendiri Sekolah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Seksual, Aktivitas SMA SPI Berjalan Normal

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Mohamad Indarto mengatakan bahwa penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Majelis Hakim.

"Mengenai pertanyaan kenapa baru kemarin ditahan karena hal tersebut adalah kewenangan sepenuhnya dari Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut," kata Indarto saat dihubungi pesan WhatsApp, Selasa (12/7/2022).

Salah satu JPU Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan, penahanan terdakwa dilakukan setelah adanya Surat Penetapan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang Kelas I A Nomor 60 /Pidus /PN Malang /11 Juli 2022.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akan Ditahan 30 Hari

Sebelumnya telah ada pengajuan permohonan surat dari berbagai pihak, di antaranya dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), kemudian dari JPU sendiri, dan terduga korban berinisial SDS.

Selain itu, menyesuaikan dengan Pasal 2 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Makanya dari pertimbangan dari surat-surat itu dikeluarkan penetapan penahanan, permohonan yang ada tadi rentang waktunya mulai April kemudian bulan Juli juga, JPU dua kali permohonannya," kata Edi saat dihubungi via telepon pada Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Jaksa: Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kerap Intimidasi Korban agar Tak Bersaksi di Persidangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com