Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Orasi soal Perang Badar Usai Simpatisan MSA Dipulangkan, Polisi Akan Panggil Orator

Kompas.com - 11/07/2022, 16:05 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 318 orang simpatisan MSA (42), anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, dipulangkan dari kantor polisi, Jumat (8/7/2022) petang.

Mereka sebelumnya ditangkap polisi karena dianggap menghalang-halangi petugas yang mencari keberadaan MSA di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan sempat ‘menginap’ di Mapolres selama 1 malam, ratusan simpatisan MSA akhirnya dipulangkan, Jumat petang.

Sedangkan polisi menetapkan 5 orang simpatisan sebagai tersangka.

Video orasi beredar

Setelah pemulangan simpatisan MSA dari kantor polisi, beredar video orasi pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) di depan ratusan orang. Video itu beredar melalui Whatsapp, sejak Sabtu (9/7/2022). 

Video dengan durasi 2 menit 5 detik tersebut menayangkan seorang laki-laki dengan kemeja hitam dan memakai peci hitam melakukan orasi di depan ratusan jemaah.

Lokasi orasi, diduga berada di kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Pesantren itu dipimpin oleh KH Muchtar Mu’thi, ayah dari MSA yang menjadi tersangka pencabulan dan telah dijemput paksa polisi Kamis pekan lalu.

Baca juga: Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Ditahan di Rutan Medaeng

Adapun jemaah yang hadir, diduga merupakan simpatisan MSA yang baru dipulangkan dari Mapolres Jombang. 

Dari video tersebut, sang orator mengungkit soal perang Badar.

Dikonfirmasi terkait video yang beredar, Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto, membenarkan jika peristiwa sebagaimana terekam video terjadi di kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang.

Tepatnya, di halaman kediaman Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, KH Muchtar Mu'thi.

Baca juga: Akhir Alotnya Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Dikepung Sejak Pagi, MSA Menyerah Jelang Dini Hari

 

Bantah memprovokasi

Orasi tersebut, ungkap Joko, disampaikan oleh ES, salah satu pengurus Orshid. Orasi di depan ratusan orang tersebut dilakukan pada Jumat (8/7/2022) petang.

Mayoritas yang hadir, lanjut dia, merupakan para simpatisan anak kiai Jombang tersangka pencabulan yang baru dipulangkan dari kantor polisi.

Namun, Joko membantah jika orasi yang terekam dalam video tersebut, bertujuan untuk memprovokasi jamaah Shiddiqiyah atau simpatisan MSA.

“Bukan provokasi. Tujuannya untuk menyemangati para santri dan jamaah Shiddiqiyah yang baru pulang dari Polres Jombang,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Dia mengungkapkan, sebanyak 318 jemaah Shiddiqiyah yang digelandang polisi ke Mapolres Jombang saat penjemputan paksa MSA, telah dipulangkan.

Mereka terdiri 75 santri dan 243 jemaah Shiddiqiyah.

Orator akan dipanggil

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah mendapatkan video orasi di kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyah setelah  ratusan simpatisan MSA dipulangkan dari kantor polisi.

“Kita sudah melaksanakan analisis terhadap video yang beredar setelah dipulangkannya massa yang diamankan di Mapolres Jombang, kita laksanakan konsultasi pada ahli bahasa, kemudian kita laksanakan pemanggilan,” kata Giadi di Mapolres Jombang, Senin.

Baca juga: Bukan Dibekukan, Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dicabut, Ini Penjelasan Lengkapnya

Polisi berencana melakukan pemeriksaan pada sosok yang melakukan orasi di depan ratusan Jemaah Shiddiqiyah pada pekan lalu.

“Sudah kita dapatkan inisialnya, orangnya juga sudah jelas. Sudah kita jadwalkan untuk melakukan pemanggilan. Panggilan sudah kita kirim hari ini,” ujar Giadi.

Baca juga: Dicari Polisi Lebih dari 14 Jam, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Akhirnya Menyerahkan Diri

 

Sebagaimana diberitakan, MSA (42), anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil dijemput paksa oleh polisi, Kamis (7/7/2022) malam. 

Upaya penjemputan paksa tersangka pencabulan pada santriwati itu berjalan cukup alot. Polisi membutuhkan waktu lebih dari 15 jam untuk memaksa MSA menyerahkan diri.

MSA, anak kiai di Jombang itu dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan oleh korban berinisial NA, pada 29 Oktober 2019. NA merupakan salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. 

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. 

Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020. Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. 

Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren. 

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com