MADIUN, KOMPAS.com- Ribuan petani porang di Kabupaten Madiun, Jawa Timur merasa gundah.
Betapa tidak, harga panen porang basah di pasaran kini hanya Rp 2.000 per kilogram.
Padahal tahun sebelumnya, petani bisa menjual porang yang dipanen dalam bentuk umbi basah sekitar Rp 10.000 hingga Rp 14.000 per kilogram.
Namun sejak pertengahan tahun 2021, harga porang makin anjlok.
Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades di Madiun Divonis 6 Tahun Penjara
Beberapa petani porang mengaku pasrah. Mereka tak bisa berbuat banyak.
Terlebih petani bertanam porang dengan modal pinjam dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank milik pemerintah.
Para petani pun siap menjual tanah beserta hasil panennya bila pihak bank selaku pemberi modal menagih utang yang pembayarannya jatuh tempo mulai bulan depan.
“Katakanlah kami bisa mendapatkan panen tertinggi sekitar 10 ton. Kalau sepuluh ton itu dijual maka harganya hanya Rp 20 juta. Itu belum termasuk upah tenaga kerja. Untuk kembalikan pinjaman kami harus menjual hasil panen sekaligus tanahnya,” kata Agus Wanto, Ketua LMDH Podan Wilis, Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Harga Porang Anjlok, Petani Coba Olah Porang jadi Kue
Untuk menanam porang, kata Agus, sekitar 70-an anggotanya kelompoknya rata-rata mengandalkan pinjaman KUR dari bank milik pemerintah.
Rata-rata anggotanya mendapatkan pinjaman sebesar Rp 50 juta tahun lalu.
Dari modal itu, kemudian dibelikan bibit porang sebanyak dua ton dan mencukupi biaya pembersihan lahan hingga pemupukan.
Dengan demikian, bila dipanen saat ini maka petani akan mengalami kerugian yang besar lantaran hanya bisa terjual Rp 20 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.