Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades di Madiun Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/07/2022, 21:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Cabean, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Wibowo Kusumo, divonis 6 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 692.150.000 lantaran mengorupsi uang hasil pengelolaan tanah kas desa sejak 2016 hingga 2019.

Kasus itu merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro mengatakan, Andi divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada pekan lalu.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Per hari ini, Rabu (6/7/2022), pihaknya mengeksekusi terpidana korupsi itu ke Lapas Kelas IA Madiun.

“Setelah diputus bersalah di pengadilan pekan lalu, hari ini terpidana Andi kami eksekusi dipindahkan dari tahanan Kejati Jatim ke Lapas Kelas IA Madiun untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan majelis hakim,” kata Purning saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, 2 Pejabat dan 1 Mantan Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa

Menurut Purning, Andi diberi kesempatan paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk membayar denda dan uang pengganti. Jika tidak, maka harta benda milik Andi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

"Bila terdakwa Andi tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 2 tahun. Dengan demikian total hukumannya bisa mencapai 8 tahun 3 bulan penjara,” jelas Purning.

Kasus korupsi ini terungkap setelah pihak Kepolisian Resor Madiun Kota mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan dana tanah kas desa di Desa Cabean tahun 2016-2019. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 1,2 miliar.

Modusnya, Andi menyelewengkan dana tanah kas desa untuk kepentingan pribadi. Tanah kas desa disewakan ke orang, tetapi uang sewanya tidak disetor ke kas desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com