Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades di Madiun Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/07/2022, 21:01 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Cabean, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Wibowo Kusumo, divonis 6 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 692.150.000 lantaran mengorupsi uang hasil pengelolaan tanah kas desa sejak 2016 hingga 2019.

Kasus itu merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro mengatakan, Andi divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada pekan lalu.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Per hari ini, Rabu (6/7/2022), pihaknya mengeksekusi terpidana korupsi itu ke Lapas Kelas IA Madiun.

“Setelah diputus bersalah di pengadilan pekan lalu, hari ini terpidana Andi kami eksekusi dipindahkan dari tahanan Kejati Jatim ke Lapas Kelas IA Madiun untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan majelis hakim,” kata Purning saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, 2 Pejabat dan 1 Mantan Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa

Menurut Purning, Andi diberi kesempatan paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk membayar denda dan uang pengganti. Jika tidak, maka harta benda milik Andi akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

"Bila terdakwa Andi tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 2 tahun. Dengan demikian total hukumannya bisa mencapai 8 tahun 3 bulan penjara,” jelas Purning.

Kasus korupsi ini terungkap setelah pihak Kepolisian Resor Madiun Kota mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan dana tanah kas desa di Desa Cabean tahun 2016-2019. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 1,2 miliar.

Modusnya, Andi menyelewengkan dana tanah kas desa untuk kepentingan pribadi. Tanah kas desa disewakan ke orang, tetapi uang sewanya tidak disetor ke kas desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Surabaya
Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Surabaya
Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Surabaya
5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

Surabaya
Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Surabaya
Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Surabaya
Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Surabaya
Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Surabaya
Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Surabaya
Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Surabaya
3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com