Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, 16 Nakes RSUD Lawang Malang Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 29/06/2022, 17:08 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Belasan mantan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).

Mereka mengeluh karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi oleh RSUD Lawang. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak itu dinilai dilakukan sepihak.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Achmad Rukmianto menjelaskan bahwa 16 mantan tenaga kesehatan itu statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Seorang Pria Tewas Tercebur ke Sungai di Kota Malang, Korban Hanyut Sekitar 1 Kilometer

"Sementara RSUD Lawang ini statusnya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ungkap Achmad saat mendampingi 16 mantan tenaga kesehatan ke DPRD Kabupaten Malang, Rabu.

Menurut Rukmianto, peraturan yang digunakan, termasuk terkait ketenagakerjaan seharusnya merujuk Permendagri Nomor 61 dan 27 tentang BLUD.

"Oleh karenanya dalam konteks ini kami perlu mendalami dan menyelami standar operasional prosedur (SOP) dari RSUD Lawang," tuturnya.

Sebab, menurut keterangan 16 mantan tenaga kesehatan tersebut, mereka mendapat pemberitahuan dari RSUD Lawang tiga hari sebelumnya bahwa kontraknya tidak diperpanjang.

"Padahal masa kerja mereka antara 3 hingga 14 tahun," tuturnya.

Baca juga: Taman Arjuno, Tempat Beragam Jenis Anggrek di Malang

Selain itu, 16 mantan tenaga kesehatan itu juga pernah menjalani asesmen sebanyak 4 kali. Hanya saja, mereka tidak pernah diberi tahu hasilnya.

"Sehingga, mereka tidak tahu apa dan di mana letak kekurangan yang harus diperbaiki. Mereka hanya diberi tahu kalau kinerjanya buruk," ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Syaiful Efendi mengatakan 16 mantan tenaga kesehatan itu mengadu ke DPRD Kabupaten Malang agar bisa bekerja kembali di RSUD Lawang.

"Sebanyak 16 mantan tenaga kesehatan ini terdiri dari 10 orang tenaga kesehatan dan 6 orang bidan," terangnya.

Baca juga: Berani Lawan Begal, Perempuan di Malang Dapat Penghargaan

Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku akan memanggil pihak manajemen RSUD Lawang untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi untuk menentukan solusinya, kami perlu mendapatkan keterangan dari manajemen RSUD Lawang. Targetnya minggu depan akan kami panggil," pungkasnya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Lawang Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com