TULUNGAGUNG,KOMPAS.com – SW (49), seorang pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menganiaya istrinya, SU (43), hingga tewas. Sebelumnya, korban dikabarkan meninggal akibat terjatuh dari lantai dua rumahnya, Jumat (24/6/2022).
Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan suami korban sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (27/6/2022).
“Setelah melalui proses penyelidikan, ditetapkan satu orang tersangka, dan pelakunya adalah suaminya sendiri,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Polres Tulungagung, Senin.
Pelaku dan korban tinggal di satu rumah di Desa Besole, Kecamatan Besole, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kasus itu bermula ketika SU ditemukan tergeletak di tangga menuju lantai dua rumahnya. Saat kejadian, tersangka berdalih istrinya tewas terjatuh dari lantai dua.
“Tersangka keluar rumah memberi tahu tetangga, bahwa istrinya tewas jatuh dari lantai dua,” terang Handono.
Setelah mendapat laporan korban jatuh dari lantai dua, polisi mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, polisi menemukan kejanggalan terkait kematian korban. Jenazah pun dibawa ke Rumah Sakit dr Iskak Tulungagung untuk diotopsi.
“Setelah dilakukan olah TKP dan otopsi korban meninggal dunia tidak wajar dan ditemukan beberapa luka lebam di tubuh korban,” kata Handono.
Polisi juga meminta keterangan tetangga dan suami korban.
“Saat dilakukan pemeriksaan polisi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKBP Handono.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.