Salin Artikel

Terungkap, Wanita yang Disebut Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Ternyata Dibunuh Suami

Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan suami korban sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (27/6/2022).

“Setelah melalui proses penyelidikan, ditetapkan satu orang tersangka, dan pelakunya adalah suaminya sendiri,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Polres Tulungagung, Senin.

Pelaku dan korban tinggal di satu rumah di Desa Besole, Kecamatan Besole, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kasus itu bermula ketika SU ditemukan tergeletak di tangga menuju lantai dua rumahnya. Saat kejadian, tersangka berdalih istrinya tewas terjatuh dari lantai dua.

“Tersangka keluar rumah memberi tahu tetangga, bahwa istrinya tewas jatuh dari lantai dua,” terang Handono.

Setelah mendapat laporan korban jatuh dari lantai dua, polisi mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Namun, polisi menemukan kejanggalan terkait kematian korban. Jenazah pun dibawa ke Rumah Sakit dr Iskak Tulungagung untuk diotopsi.

“Setelah dilakukan olah TKP dan otopsi korban meninggal dunia tidak wajar dan ditemukan beberapa luka lebam di tubuh korban,” kata Handono.

Polisi juga meminta keterangan tetangga dan suami korban.

“Saat dilakukan pemeriksaan polisi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar AKBP Handono.


Pelaku dan korban sempat bertengkar

Handono menjelaskan, tersangka dan korban sempat bertengkar sebelum insiden itu terjadi. Tersangka yang emosi mencekik leher korban hingga lemas.

“Korban dicekik lehernya hingga lemas, kemudian terjatuh di lantai dua,” kata Handono.

Melihat istrinya lemas dan kejang, tersangka ke luar rumah seolah mencari keberadaan korban. Kemudian, pelaku kembali masuk ke rumah dan kembali keluar untuk memberi tahu tetangga bahwa istrinya jatuh dari lantai dua.

“Pelaku panik setelah melihat istrinya lemas dan kejang, kemudian keluar menemui tetangga seolah mencari keberadaan istrinya,” terang AKBP Handono.

Pelaku mengaku tersinggung

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. WS sengaja mencekik istrinya karena tersinggung dengan ucapan korban.

Korban selalu membandingkan kesejahteraan ekonomi tetangga yang lebih mapan dengan kondisi keuangan mereka.

“Istri selalu mempermasalahkan ekonomi dan bandingkan tetangga yang memiliki mobil, meski tidak kerja di luar negeri,” kata WS.

Korban juga sempat mengancam akan mencari suami lagi. Selama ini, korban bekerja di luar negeri, sementara WS tak memiliki pekerjaan tetap.

“Selama ini hubungan rumah tangga kita pincang, saya kerja sedangkan kamu tidak,” terang WS menirukan perkataan korban waktu bertengkar.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka kini mendekam di Polres Tulungagung.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/27/223049378/terungkap-wanita-yang-disebut-tewas-terjatuh-dari-lantai-2-ternyata-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke