SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo, Surabaya, mendalami peran R, sang ayah dari AD, bayi berusia 5 bulan yang meninggal dunia setelah disiksa ES, ibunya sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun mengatakan, sejauh ini R, suami tersangka, masih berstatus saksi.
"Statusnya masih saksi. Keterlibatan R dalam kasus ini harus dibuktikan. Kami masih terus mendalami," kata Roycke saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Tersangka ES dan R sudah 4 tahun menikah secara siri. Keduanya tinggal di rumah di Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur Surabaya bersama ESB, ibu dari ES.
Keduanya dikaruniai dua orang anak, anak pertama berusia 1,6 tahun dan AD yang baru berusia 5 bulan yang menjadi korban penganiayaan.
Menurut Roycke, secara logika memang tidak mungkin sang suami tidak tahu tentang kondisi anak keduanya.
Baca juga: Cerita Pilu Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya...
"Apalagi setelah peristiwa penganiayaan, keduanya bersama anak pertama pergi ke Yogyakarta untuk acara gathering," jelasnya.
Kini, SE ditahan di Mapolsek Wonocolo. Dia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara.
ES disangka melakukan penganiayaan terhadap putranya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Alasannya, putranya yang mengalami stunting itu selalu rewel. Selain memukul, penganiayaan dilakukan dengan membanting tubuh bayinya itu ke tempat tidur.
Akibat penganiayaan, AD meninggal dunia pada Kamis (23/6/2022) dini hari. ES mengancam ESB, ibunya agar merahasiakan kematian AD kepada siapapun. Namun, pada Sabtu (25/6/2022), ESB menginformasikan kematian cucunya itu kepada tetanganya.
Mendapat laporan warga, tim polisi mengevakuasi jenazah AD dari rumah ESB pada Sabtu malam. Saat itu kondisi jasad AD sudah membusuk dan berwarna hitam serta mengeluarkan cairan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.